Definisi
Modal ventura adalah suatu bentuk pembiayaan yang dilakukan oleh perusahaan modal ventura melalui penyertaan modal dan/atau pembiayaan untuk jangka waktu tertentu kepada perusahaan pasangan usaha, terutama yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi namun belum memiliki akses ke pasar modal atau sumber pendanaan konvensional. Modal ventura berbeda dari pinjaman bank karena investor turut menanggung risiko kerugian usaha.
Berdasarkan POJK No. 35/POJK.05/2015, kegiatan usaha perusahaan modal ventura meliputi penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan pembiayaan melalui pembelian surat utang. Perusahaan modal ventura wajib mendapat izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tunduk pada pengawasan OJK.
Modal ventura berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekosistem startup dan UMKM di Indonesia. Investasi modal ventura biasanya bersifat sementara, di mana perusahaan modal ventura akan melakukan divestasi (exit) setelah perusahaan pasangan usaha berkembang, baik melalui penawaran umum perdana (IPO), penjualan kepada investor strategis, maupun pembelian kembali oleh pendiri.
Contoh Kasus
Sebuah startup teknologi pendidikan membutuhkan pendanaan Rp20 miliar untuk mengembangkan platform dan memperluas pasar. Perusahaan modal ventura bersedia memberikan pendanaan tersebut dengan mekanisme penyertaan saham sebesar 25% dan obligasi konversi senilai Rp5 miliar. Perjanjian penyertaan modal memuat ketentuan tentang hak veto investor pada keputusan strategis tertentu, anti-dilution clause, dan rencana exit dalam 5-7 tahun.
Setelah tiga tahun, startup berhasil tumbuh pesat dengan valuasi mencapai Rp200 miliar. Perusahaan modal ventura melakukan divestasi sebagian sahamnya melalui penjualan kepada investor strategis dan memperoleh imbal hasil investasi yang signifikan.