Kasasi

Cassation / Supreme Court Appeal Berasal dari bahasa Perancis 'cassation' yang berarti pembatalan, dari kata Latin 'cassare' yang berarti membatalkan atau menghapus.
Hukum Pidana kasasi mahkamah agung upaya hukum judex juris
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Kasasi?

Kasasi adalah upaya hukum ke Mahkamah Agung untuk memeriksa penerapan hukum oleh pengadilan di bawahnya.

Cassation / Supreme Court Appeal Berasal dari bahasa Perancis 'cassation' yang berarti pembatalan, dari kata Latin 'cassare' yang berarti membatalkan atau menghapus. Hukum Pidana

Definisi

Kasasi adalah upaya hukum biasa yang diajukan oleh terdakwa atau jaksa penuntut umum kepada Mahkamah Agung terhadap putusan pengadilan tingkat banding atau putusan pengadilan tingkat pertama yang merupakan putusan tingkat terakhir. Kasasi bertujuan untuk memeriksa apakah pengadilan di bawahnya telah menerapkan hukum secara benar, bukan untuk memeriksa ulang fakta-fakta perkara.

Sebagai judex juris (pengadilan hukum), Mahkamah Agung dalam pemeriksaan kasasi hanya menilai penerapan hukum, bukan menilai fakta (judex facti). Berdasarkan Pasal 253 KUHAP, alasan kasasi terbatas pada tiga hal: peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya, cara mengadili tidak sesuai ketentuan undang-undang, atau pengadilan melampaui batas wewenangnya.

Permohonan kasasi harus diajukan dalam jangka waktu 14 hari setelah putusan diberitahukan kepada terdakwa, dan memori kasasi harus diserahkan dalam waktu 14 hari setelah permohonan kasasi diajukan. Keterlambatan mengakibatkan permohonan kasasi tidak dapat diterima.

Contoh Kasus

Seorang terdakwa kasus narkotika yang diputus bersalah oleh pengadilan negeri dan dikuatkan oleh pengadilan tinggi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dalam memori kasasinya, terdakwa berargumen bahwa majelis hakim tingkat pertama salah menerapkan hukum karena tidak mempertimbangkan bahwa terdakwa seharusnya dikategorikan sebagai pemakai, bukan pengedar, sehingga seharusnya dikenakan rehabilitasi. Mahkamah Agung mengabulkan kasasi dan mengubah putusan.

Dalam perkara lain, jaksa penuntut umum mengajukan kasasi terhadap putusan pengadilan tinggi yang membebaskan terdakwa kasus penipuan. Mahkamah Agung menilai bahwa pengadilan tinggi telah salah menerapkan hukum pembuktian dan membatalkan putusan tersebut.

Perbedaan Kasasi dan Banding

  • Banding: Pemeriksaan ulang atas fakta dan hukum oleh pengadilan tinggi (judex facti).
  • Kasasi: Pemeriksaan penerapan hukum oleh Mahkamah Agung (judex juris), tanpa memeriksa ulang fakta.

Dasar Hukum

Pasal 244 KUHAP

Terhadap putusan perkara pidana yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan lain selain daripada Mahkamah Agung, terdakwa atau penuntut umum dapat mengajukan permintaan pemeriksaan kasasi kepada Mahkamah Agung kecuali terhadap putusan bebas.

Pasal 253 ayat (1) KUHAP

Pemeriksaan dalam tingkat kasasi dilakukan oleh Mahkamah Agung atas permintaan para pihak guna menentukan: a. apakah benar suatu peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya; b. apakah benar cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan undang-undang; c. apakah benar pengadilan telah melampaui batas wewenangnya.

Pasal 24A ayat (1) UUD 1945

Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang.

Pertanyaan Umum

Apa itu Kasasi? +
Kasasi adalah upaya hukum ke Mahkamah Agung untuk memeriksa penerapan hukum oleh pengadilan di bawahnya.
Apa bahasa Inggris dari Kasasi? +
Kasasi dalam bahasa Inggris disebut Cassation / Supreme Court Appeal.
Apa dasar hukum Kasasi? +
Dasar hukum Kasasi diatur dalam Pasal 244 KUHAP, Pasal 253 ayat (1) KUHAP, Pasal 24A ayat (1) UUD 1945.
Apa asal kata Kasasi? +
Berasal dari bahasa Perancis 'cassation' yang berarti pembatalan, dari kata Latin 'cassare' yang berarti membatalkan atau menghapus.

Istilah Terkait