Definisi
Kurs atau nilai tukar adalah perbandingan nilai atau harga mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain. Dalam konteks Indonesia, kurs yang paling diperhatikan adalah kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD). Stabilitas kurs merupakan salah satu tujuan utama Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan UU No. 23 Tahun 1999.
Indonesia menganut sistem nilai tukar mengambang terkendali (managed floating exchange rate), di mana nilai tukar rupiah ditentukan oleh mekanisme pasar namun Bank Indonesia melakukan intervensi apabila terjadi volatilitas yang berlebihan. BI menggunakan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas kurs, termasuk operasi pasar terbuka, suku bunga acuan, dan intervensi di pasar valuta asing.
Dalam transaksi bisnis, terdapat beberapa jenis kurs yang berlaku, antara lain kurs jual (selling rate), kurs beli (buying rate), kurs tengah BI, dan kurs pajak yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Untuk keperluan perpajakan dan kepabeanan, digunakan kurs yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan yang diperbarui setiap minggu.
Contoh Kasus
Sebuah perusahaan importir memiliki kewajiban pembayaran kepada pemasok di Tiongkok sebesar USD 1 juta yang jatuh tempo dalam 3 bulan. Saat kontrak ditandatangani, kurs rupiah berada di level Rp 15.000 per USD. Namun, dalam 3 bulan tersebut rupiah melemah ke level Rp 16.500 per USD, sehingga biaya pembayaran meningkat Rp 1,5 miliar. Perusahaan seharusnya melakukan lindung nilai (hedging) melalui kontrak forward di bank untuk mengunci kurs di awal kontrak. Kasus ini menunjukkan pentingnya manajemen risiko nilai tukar bagi pelaku usaha yang melakukan transaksi internasional, serta peran Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar untuk melindungi perekonomian nasional.