Bank Indonesia

Central Bank of Indonesia Bank sentral Republik Indonesia yang didirikan berdasarkan undang-undang untuk mengelola kebijakan moneter negara
Hukum Bisnis Bank Indonesia bank sentral kebijakan moneter stabilitas keuangan
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Bank Indonesia?

Bank sentral Republik Indonesia yang independen dalam melaksanakan tugas menjaga stabilitas nilai rupiah dan sistem pembayaran.

Central Bank of Indonesia Bank sentral Republik Indonesia yang didirikan berdasarkan undang-undang untuk mengelola kebijakan moneter negara Hukum Bisnis

Definisi

Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2009. BI merupakan lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak lainnya.

Tujuan tunggal Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, yang meliputi kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa (tercermin dari laju inflasi) serta kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain (tercermin dari nilai tukar/kurs).

Untuk mencapai tujuannya, Bank Indonesia melaksanakan tiga pilar tugas utama, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan. BI memiliki wewenang tunggal untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut dan menarik uang dari peredaran.

Contoh Kasus

Pada saat terjadi tekanan inflasi yang tinggi dan pelemahan nilai tukar rupiah, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan (BI Rate/BI-7 Day Reverse Repo Rate) sebesar 50 basis poin untuk meredam inflasi dan menstabilkan nilai tukar. Kebijakan ini berdampak pada kenaikan suku bunga pinjaman perbankan, sehingga biaya kredit bagi dunia usaha meningkat. Beberapa pelaku UMKM mengeluhkan kenaikan bunga kredit yang membebani operasional usahanya. Namun, kebijakan BI tersebut berhasil menjaga inflasi tetap dalam kisaran target dan menstabilkan nilai tukar rupiah dalam jangka menengah.

Dasar Hukum

Pasal 4 ayat (1) UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia

Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia.

Pasal 7 UU No. 23 Tahun 1999 jo. UU No. 3 Tahun 2004

Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Pertanyaan Umum

Apa itu Bank Indonesia? +
Bank sentral Republik Indonesia yang independen dalam melaksanakan tugas menjaga stabilitas nilai rupiah dan sistem pembayaran.
Apa bahasa Inggris dari Bank Indonesia? +
Bank Indonesia dalam bahasa Inggris disebut Central Bank of Indonesia.
Apa dasar hukum Bank Indonesia? +
Dasar hukum Bank Indonesia diatur dalam Pasal 4 ayat (1) UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Pasal 7 UU No. 23 Tahun 1999 jo. UU No. 3 Tahun 2004.
Apa asal kata Bank Indonesia? +
Bank sentral Republik Indonesia yang didirikan berdasarkan undang-undang untuk mengelola kebijakan moneter negara

Istilah Terkait