Kontrak Bisnis

Business Contract Dari bahasa Latin 'contractus' yang berarti kesepakatan yang mengikat, dan 'bisnis' dari bahasa Inggris 'business'
Hukum Bisnis perjanjian kontrak perikatan kesepakatan klausul
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Kontrak Bisnis?

Perjanjian tertulis antara dua pihak atau lebih dalam kegiatan bisnis yang menimbulkan hak dan kewajiban yang mengikat secara hukum.

Business Contract Dari bahasa Latin 'contractus' yang berarti kesepakatan yang mengikat, dan 'bisnis' dari bahasa Inggris 'business' Hukum Bisnis

Definisi

Kontrak bisnis adalah perjanjian tertulis antara dua pihak atau lebih yang dibuat dalam konteks kegiatan usaha atau komersial, yang menimbulkan hak dan kewajiban yang mengikat secara hukum bagi para pihak. Kontrak bisnis tunduk pada ketentuan umum perjanjian dalam Buku III KUH Perdata, khususnya Pasal 1313 sampai 1351 tentang Perikatan.

Agar sah secara hukum, kontrak bisnis harus memenuhi empat syarat yang ditentukan dalam Pasal 1320 KUH Perdata, yaitu kesepakatan para pihak, kecakapan untuk membuat perikatan, suatu hal tertentu sebagai objek perjanjian, dan suatu sebab yang halal. Tidak terpenuhinya syarat subjektif (kesepakatan dan kecakapan) membuat kontrak dapat dibatalkan, sedangkan tidak terpenuhinya syarat objektif (hal tertentu dan sebab halal) membuat kontrak batal demi hukum.

Kontrak bisnis yang baik memuat identitas para pihak, ruang lingkup kerja, hak dan kewajiban, jangka waktu, nilai kontrak dan cara pembayaran, klausul force majeure, klausul penyelesaian sengketa, serta klausul pemutusan kontrak. Asas-asas yang berlaku dalam kontrak bisnis meliputi asas kebebasan berkontrak (Pasal 1338 KUH Perdata), asas pacta sunt servanda, dan asas iktikad baik.

Contoh Kasus

PT Bangun Mandiri menandatangani kontrak pembangunan gedung perkantoran dengan PT Konstruksi Jaya senilai Rp50 miliar dengan jangka waktu penyelesaian 18 bulan. Kontrak memuat klausul denda keterlambatan sebesar 0,1% per hari dari nilai kontrak. Setelah berjalan 12 bulan, PT Konstruksi Jaya baru menyelesaikan 40% pekerjaan dan menunjukkan indikasi tidak akan selesai tepat waktu.

PT Bangun Mandiri memberikan somasi tertulis sebanyak tiga kali. Setelah somasi ketiga tidak diindahkan, PT Bangun Mandiri memutuskan kontrak secara sepihak berdasarkan klausul pemutusan dan menuntut ganti rugi serta denda keterlambatan melalui arbitrase sebagaimana disepakati dalam klausul penyelesaian sengketa.

Dasar Hukum

Pasal 1313 KUH Perdata

Suatu perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih.

Pasal 1320 KUH Perdata

Untuk sahnya suatu perjanjian diperlukan empat syarat: 1. sepakat mereka yang mengikatkan dirinya; 2. kecakapan untuk membuat suatu perikatan; 3. suatu hal tertentu; 4. suatu sebab yang halal.

Pertanyaan Umum

Apa itu Kontrak Bisnis? +
Perjanjian tertulis antara dua pihak atau lebih dalam kegiatan bisnis yang menimbulkan hak dan kewajiban yang mengikat secara hukum.
Apa bahasa Inggris dari Kontrak Bisnis? +
Kontrak Bisnis dalam bahasa Inggris disebut Business Contract.
Apa dasar hukum Kontrak Bisnis? +
Dasar hukum Kontrak Bisnis diatur dalam Pasal 1313 KUH Perdata, Pasal 1320 KUH Perdata.
Apa asal kata Kontrak Bisnis? +
Dari bahasa Latin 'contractus' yang berarti kesepakatan yang mengikat, dan 'bisnis' dari bahasa Inggris 'business'

Istilah Terkait