Wanprestasi

Breach of Contract Belanda: wanprestatie
Hukum Perdata perdata perjanjian kontrak
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Wanprestasi?

Wanprestasi adalah keadaan dimana salah satu pihak dalam perjanjian tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati.

Breach of Contract Belanda: wanprestatie Hukum Perdata

Definisi

Wanprestasi adalah keadaan dimana salah satu pihak dalam perjanjian tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati. Wanprestasi dapat berupa:

  1. Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya
  2. Melaksanakan apa yang dijanjikan, tetapi tidak sebagaimana dijanjikan
  3. Melakukan apa yang dijanjikan tetapi terlambat
  4. Melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukannya

Contoh Kasus

PT ABC menandatangani kontrak pengiriman 1.000 unit laptop kepada PT XYZ pada tanggal 1 Januari 2025. Namun hingga 1 Maret 2025, PT ABC belum mengirimkan barang tersebut. PT XYZ dapat menggugat PT ABC atas dasar wanprestasi dan menuntut ganti rugi sesuai Pasal 1243 KUHPerdata.

Perbedaan dengan Perbuatan Melawan Hukum

Wanprestasi timbul dari perjanjian (kontrak), sedangkan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) timbul dari pelanggaran undang-undang. Beban pembuktian pada wanprestasi ada pada debitur, sedangkan pada PMH ada pada penggugat.

Dasar Hukum

Pasal 1243 KUHPerdata

Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur setelah dinyatakan lalai memenuhi perikatannya, tetap melalaikannya.

Pasal 1238 KUHPerdata

Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri.

Pertanyaan Umum

Apa itu Wanprestasi? +
Wanprestasi adalah keadaan dimana salah satu pihak dalam perjanjian tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati.
Apa bahasa Inggris dari Wanprestasi? +
Wanprestasi dalam bahasa Inggris disebut Breach of Contract.
Apa dasar hukum Wanprestasi? +
Dasar hukum Wanprestasi diatur dalam Pasal 1243 KUHPerdata, Pasal 1238 KUHPerdata.
Apa asal kata Wanprestasi? +
Belanda: wanprestatie

Istilah Terkait