Ganti Rugi

Compensation / Damages Dari bahasa Indonesia 'ganti' (penggantian) dan 'rugi' (kerugian); dalam bahasa Belanda dikenal sebagai 'schadevergoeding'
Hukum Perdata ganti rugi kompensasi kerugian schadevergoeding
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Ganti Rugi?

Ganti rugi adalah kewajiban mengganti biaya, kerugian, dan bunga akibat tidak dipenuhinya suatu perikatan.

Compensation / Damages Dari bahasa Indonesia 'ganti' (penggantian) dan 'rugi' (kerugian); dalam bahasa Belanda dikenal sebagai 'schadevergoeding' Hukum Perdata

Definisi

Ganti rugi dalam hukum perdata Indonesia adalah kewajiban yang dibebankan kepada pihak yang melakukan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum untuk mengganti segala biaya, kerugian, dan bunga yang diderita oleh pihak yang dirugikan. Ganti rugi merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum bagi pihak yang haknya dilanggar.

Berdasarkan Pasal 1246 KUHPerdata, ganti rugi terdiri dari tiga komponen utama: biaya (kosten) yaitu pengeluaran nyata yang telah dikeluarkan, kerugian (schaden) yaitu berkurangnya harta kekayaan akibat wanprestasi, dan bunga (interesten) yaitu keuntungan yang seharusnya diperoleh apabila perjanjian dipenuhi sebagaimana mestinya.

Dalam praktik hukum, ganti rugi dibedakan menjadi dua jenis: ganti rugi karena wanprestasi (Pasal 1243 KUHPerdata) dan ganti rugi karena perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 KUHPerdata). Perbedaan utamanya terletak pada dasar hubungan hukum para pihak, di mana wanprestasi mensyaratkan adanya perjanjian, sedangkan perbuatan melawan hukum tidak.

Contoh Kasus

Seorang kontraktor menerima proyek renovasi rumah senilai Rp200 juta dengan jangka waktu tiga bulan. Setelah menerima pembayaran termin pertama sebesar Rp100 juta, kontraktor menghentikan pekerjaan tanpa alasan yang sah. Pemilik rumah kemudian menggugat kontraktor dan menuntut ganti rugi berupa pengembalian uang yang telah dibayarkan (biaya), biaya sewa tempat tinggal sementara selama proyek terhenti (kerugian), serta potensi kenaikan nilai properti yang hilang (bunga).

Pengadilan mengabulkan gugatan ganti rugi tersebut dengan mewajibkan kontraktor mengembalikan pembayaran termin pertama serta membayar kerugian nyata yang diderita pemilik rumah selama proyek terhenti.

Dasar Hukum

Pasal 1243 KUHPerdata

Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telah dinyatakan lalai, tetap lalai untuk memenuhi perikatan itu.

Pasal 1246 KUHPerdata

Biaya, ganti rugi dan bunga, yang boleh dituntut kreditur, terdiri atas kerugian yang telah dideritanya dan keuntungan yang sedianya dapat diperolehnya.

Pertanyaan Umum

Apa itu Ganti Rugi? +
Ganti rugi adalah kewajiban mengganti biaya, kerugian, dan bunga akibat tidak dipenuhinya suatu perikatan.
Apa bahasa Inggris dari Ganti Rugi? +
Ganti Rugi dalam bahasa Inggris disebut Compensation / Damages.
Apa dasar hukum Ganti Rugi? +
Dasar hukum Ganti Rugi diatur dalam Pasal 1243 KUHPerdata, Pasal 1246 KUHPerdata.
Apa asal kata Ganti Rugi? +
Dari bahasa Indonesia 'ganti' (penggantian) dan 'rugi' (kerugian); dalam bahasa Belanda dikenal sebagai 'schadevergoeding'

Istilah Terkait