Kompensasi Utang

Set-Off / Compensation Dari bahasa Latin 'compensatio' (penyeimbangan), yaitu perhitungan timbal balik utang-piutang antara dua pihak
Hukum Perdata kompensasi perjumpaan utang set-off perikatan
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Kompensasi Utang?

Kompensasi Utang adalah hapusnya perikatan karena perjumpaan utang-piutang timbal balik antara dua pihak secara otomatis.

Set-Off / Compensation Dari bahasa Latin 'compensatio' (penyeimbangan), yaitu perhitungan timbal balik utang-piutang antara dua pihak Hukum Perdata

Definisi

Kompensasi Utang (perjumpaan utang/schuldvergelijking) adalah salah satu cara hapusnya perikatan di mana dua pihak yang saling memiliki utang-piutang satu sama lain, utang-utang tersebut saling menghapuskan secara otomatis demi hukum. Berdasarkan Pasal 1425 KUHPerdata, kompensasi terjadi ketika dua orang saling berutang satu kepada yang lain, sehingga utang-utang mereka saling dihapuskan.

Pasal 1426 KUHPerdata menegaskan bahwa kompensasi terjadi demi hukum (ipso jure), bahkan tanpa sepengetahuan para pihak yang berutang. Syarat terjadinya kompensasi antara lain: kedua utang berupa uang atau barang sejenis yang dapat dihabiskan, kedua utang sudah jatuh tempo dan dapat ditagih, serta kedua utang dapat ditentukan jumlahnya. Kompensasi merupakan salah satu dari sepuluh cara hapusnya perikatan yang disebutkan dalam Pasal 1381 KUHPerdata.

Contoh Kasus

PT Alpha memiliki utang kepada PT Beta sebesar Rp500 juta dari perjanjian pembelian bahan baku. Di sisi lain, PT Beta juga memiliki utang kepada PT Alpha sebesar Rp300 juta dari perjanjian jasa konsultasi. Berdasarkan Pasal 1425 KUHPerdata, terjadi kompensasi utang secara otomatis demi hukum, sehingga utang PT Alpha kepada PT Beta tinggal Rp200 juta (Rp500 juta dikurangi Rp300 juta). PT Alpha hanya perlu membayar selisihnya.

Dasar Hukum

Pasal 1425 KUHPerdata

Jika dua orang saling berutang satu pada yang lain, maka terjadilah antara mereka suatu perjumpaan, dengan mana utang-utang antara kedua orang tersebut dihapuskan.

Pasal 1426 KUHPerdata

Perjumpaan terjadi demi hukum, bahkan tanpa setahu orang-orang yang berutang, dan kedua utang itu yang satu menghapuskan yang lain dan sebaliknya.

Pertanyaan Umum

Apa itu Kompensasi Utang? +
Kompensasi Utang adalah hapusnya perikatan karena perjumpaan utang-piutang timbal balik antara dua pihak secara otomatis.
Apa bahasa Inggris dari Kompensasi Utang? +
Kompensasi Utang dalam bahasa Inggris disebut Set-Off / Compensation.
Apa dasar hukum Kompensasi Utang? +
Dasar hukum Kompensasi Utang diatur dalam Pasal 1425 KUHPerdata, Pasal 1426 KUHPerdata.
Apa asal kata Kompensasi Utang? +
Dari bahasa Latin 'compensatio' (penyeimbangan), yaitu perhitungan timbal balik utang-piutang antara dua pihak

Istilah Terkait