Kejaksaan

Attorney General's Office / Prosecution Service Berasal dari kata 'jaksa' yang merujuk pada pejabat penegak hukum yang berwenang melakukan penuntutan, dengan imbuhan 'ke-an' yang menunjukkan lembaga.
Hukum Pidana kejaksaan attorney general penuntut umum jaksa penuntutan
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Kejaksaan?

Kejaksaan adalah lembaga penegak hukum yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan menurut UU No. 11/2021.

Attorney General's Office / Prosecution Service Berasal dari kata 'jaksa' yang merujuk pada pejabat penegak hukum yang berwenang melakukan penuntutan, dengan imbuhan 'ke-an' yang menunjukkan lembaga. Hukum Pidana

Definisi

Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Kejaksaan diatur dalam UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Kejaksaan memiliki tugas dan wewenang di tiga bidang: (1) bidang pidana, meliputi penuntutan, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan, pengawasan pelaksanaan pidana bersyarat dan pembebasan bersyarat, serta penyidikan tindak pidana tertentu; (2) bidang perdata dan tata usaha negara, yaitu mewakili negara atau pemerintah dalam perkara perdata dan TUN; dan (3) bidang ketertiban dan ketenteraman umum.

Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Struktur organisasi kejaksaan terdiri dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (di tingkat provinsi), dan Kejaksaan Negeri (di tingkat kabupaten/kota).

Contoh Kasus

Setelah menerima berkas perkara dari penyidik kepolisian dan dinyatakan lengkap (P-21), jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke pengadilan negeri. Di persidangan, jaksa melakukan penuntutan dengan menghadirkan alat bukti dan saksi, kemudian membacakan tuntutan pidana (requisitoir).

Kejaksaan juga berwenang melakukan penyidikan tindak pidana tertentu, seperti tindak pidana korupsi. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) memiliki kewenangan untuk menangani penyidikan dan penuntutan perkara korupsi secara langsung.

Dasar Hukum

Pasal 2 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2021

Kejaksaan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.

Pasal 8 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2021

Jaksa Agung adalah pimpinan dan penanggung jawab tertinggi kejaksaan yang mengendalikan pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan.

Pertanyaan Umum

Apa itu Kejaksaan? +
Kejaksaan adalah lembaga penegak hukum yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan menurut UU No. 11/2021.
Apa bahasa Inggris dari Kejaksaan? +
Kejaksaan dalam bahasa Inggris disebut Attorney General's Office / Prosecution Service.
Apa dasar hukum Kejaksaan? +
Dasar hukum Kejaksaan diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2021, Pasal 8 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2021.
Apa asal kata Kejaksaan? +
Berasal dari kata 'jaksa' yang merujuk pada pejabat penegak hukum yang berwenang melakukan penuntutan, dengan imbuhan 'ke-an' yang menunjukkan lembaga.

Istilah Terkait