Keagenan

Agency Agreement Dari kata 'agen' yang berasal dari bahasa Latin 'agere' (bertindak), merujuk pada pihak yang bertindak untuk dan atas nama pihak lain
Hukum Bisnis keagenan agen perjanjian keagenan perdagangan
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Keagenan?

Hubungan hukum antara prinsipal dan agen di mana agen bertindak untuk dan atas nama prinsipal dalam transaksi perdagangan.

Agency Agreement Dari kata 'agen' yang berasal dari bahasa Latin 'agere' (bertindak), merujuk pada pihak yang bertindak untuk dan atas nama pihak lain Hukum Bisnis

Definisi

Keagenan adalah hubungan hukum antara prinsipal dengan agen, di mana agen bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama prinsipal dalam melakukan pemasaran barang dan/atau jasa. Berbeda dengan distributor yang membeli dan menjual kembali barang atas namanya sendiri, agen tidak memiliki hak milik atas barang yang dipasarkan.

Agen memperoleh imbalan berupa komisi dari setiap transaksi yang berhasil diperantarai. Risiko atas barang tetap berada pada prinsipal karena agen hanya bertindak sebagai perantara tanpa memindahkan hak kepemilikan barang. Perjanjian keagenan harus didaftarkan pada Kementerian Perdagangan sesuai ketentuan Permendag.

Dalam praktik bisnis Indonesia, keagenan banyak digunakan untuk pemasaran produk-produk asing di Indonesia. Agen tunggal (sole agent) memiliki hak eksklusif untuk memasarkan produk prinsipal di wilayah tertentu, sementara agen biasa dapat berbagi wilayah pemasaran dengan agen lain dari prinsipal yang sama.

Contoh Kasus

Sebuah perusahaan Indonesia ditunjuk sebagai agen tunggal untuk memasarkan alat berat dari produsen Eropa di seluruh wilayah Indonesia. Agen mempertemukan calon pembeli dengan prinsipal dan memfasilitasi negosiasi kontrak jual beli. Setiap transaksi yang berhasil, agen menerima komisi sebesar 5% dari nilai transaksi. Kontrak jual beli ditandatangani langsung antara prinsipal dan pembeli.

Sengketa keagenan muncul ketika prinsipal memutuskan perjanjian keagenan secara sepihak dan menunjuk agen baru tanpa memberikan kompensasi yang layak. Agen lama menggugat berdasarkan perjanjian keagenan yang mensyaratkan pemberitahuan minimal enam bulan sebelum pengakhiran dan pembayaran kompensasi atas goodwill yang telah dibangun.

Dasar Hukum

Pasal 1 angka 9 Peraturan Menteri Perdagangan No. 22 Tahun 2016

Agen adalah perusahaan perdagangan nasional yang bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama prinsipal berdasarkan perjanjian untuk melakukan pemasaran tanpa melakukan pemindahan hak atas fisik barang dan/atau jasa yang dimiliki/dikuasai oleh prinsipal yang menunjuknya.

Pasal 1792 KUH Perdata

Pemberian kuasa ialah suatu persetujuan yang berisikan pemberian kekuasaan kepada orang lain yang menerimanya untuk melaksanakan sesuatu atas nama orang yang memberikan kuasa.

Pertanyaan Umum

Apa itu Keagenan? +
Hubungan hukum antara prinsipal dan agen di mana agen bertindak untuk dan atas nama prinsipal dalam transaksi perdagangan.
Apa bahasa Inggris dari Keagenan? +
Keagenan dalam bahasa Inggris disebut Agency Agreement.
Apa dasar hukum Keagenan? +
Dasar hukum Keagenan diatur dalam Pasal 1 angka 9 Peraturan Menteri Perdagangan No. 22 Tahun 2016, Pasal 1792 KUH Perdata.
Apa asal kata Keagenan? +
Dari kata 'agen' yang berasal dari bahasa Latin 'agere' (bertindak), merujuk pada pihak yang bertindak untuk dan atas nama pihak lain

Istilah Terkait