Surat Kuasa

Power of Attorney Berasal dari kata 'kuasa' yang berarti wewenang atau hak untuk bertindak atas nama orang lain
Hukum Perdata surat kuasa kuasa hukum perwakilan advokat
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Surat Kuasa?

Surat kuasa adalah dokumen hukum yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk bertindak atas nama pemberi kuasa.

Power of Attorney Berasal dari kata 'kuasa' yang berarti wewenang atau hak untuk bertindak atas nama orang lain Hukum Perdata

Definisi

Surat kuasa adalah dokumen hukum tertulis yang berisi pemberian wewenang dari satu pihak (pemberi kuasa) kepada pihak lain (penerima kuasa) untuk melakukan suatu tindakan hukum tertentu atas nama pemberi kuasa. Surat kuasa merupakan salah satu instrumen hukum yang paling banyak digunakan dalam praktik hukum perdata Indonesia.

Berdasarkan Pasal 1792 KUHPerdata, pemberian kuasa adalah suatu persetujuan di mana seseorang memberikan kekuasaan kepada orang lain untuk melaksanakan sesuatu atas namanya. Surat kuasa dapat dibuat secara notariil (di hadapan notaris) maupun di bawah tangan, tergantung pada keperluan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Terdapat dua jenis surat kuasa utama: surat kuasa umum yang mencakup segala kepentingan pemberi kuasa dalam hal pengurusan, dan surat kuasa khusus yang hanya berlaku untuk tindakan hukum tertentu. Dalam praktik peradilan, surat kuasa khusus diperlukan untuk beracara di pengadilan sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 2 Tahun 1959.

Contoh Kasus

Budi hendak mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan namun berdomisili di Surabaya dan tidak dapat menghadiri persidangan secara rutin. Budi kemudian membuat surat kuasa khusus kepada Advokat Sari untuk mewakili dirinya dalam seluruh proses persidangan, mulai dari pengajuan gugatan hingga putusan. Surat kuasa tersebut memuat identitas lengkap pemberi dan penerima kuasa, tindakan hukum yang dikuasakan secara spesifik, serta ditandatangani di atas materai.

Dengan surat kuasa khusus tersebut, Advokat Sari memiliki legitimasi hukum penuh untuk bertindak atas nama Budi di persidangan, termasuk mengajukan bukti, menghadirkan saksi, dan menyampaikan kesimpulan.

Dasar Hukum

Pasal 1792 KUHPerdata

Pemberian kuasa ialah suatu persetujuan yang berisikan pemberian kekuasaan kepada orang lain yang menerimanya untuk melaksanakan sesuatu atas nama orang yang memberikan kuasa.

Pasal 1795 KUHPerdata

Pemberian kuasa dapat dilakukan secara khusus, yaitu hanya mengenai satu kepentingan tertentu atau lebih, atau secara umum, yaitu meliputi segala kepentingan pemberi kuasa.

Pasal 1796 KUHPerdata

Pemberian kuasa yang dirumuskan secara umum hanya meliputi tindakan-tindakan yang menyangkut pengurusan. Untuk memindahtangankan barang atau meletakkan hipotek, untuk membuat suatu perdamaian, ataupun melakukan tindakan lain yang hanya dapat dilakukan oleh seorang pemilik, diperlukan suatu pemberian kuasa dengan kata-kata yang tegas.

Pertanyaan Umum

Apa itu Surat Kuasa? +
Surat kuasa adalah dokumen hukum yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk bertindak atas nama pemberi kuasa.
Apa bahasa Inggris dari Surat Kuasa? +
Surat Kuasa dalam bahasa Inggris disebut Power of Attorney.
Apa dasar hukum Surat Kuasa? +
Dasar hukum Surat Kuasa diatur dalam Pasal 1792 KUHPerdata, Pasal 1795 KUHPerdata, Pasal 1796 KUHPerdata.
Apa asal kata Surat Kuasa? +
Berasal dari kata 'kuasa' yang berarti wewenang atau hak untuk bertindak atas nama orang lain

Istilah Terkait