Insider Trading

Insider Trading Dari bahasa Inggris 'insider' (orang dalam) dan 'trading' (perdagangan), berarti perdagangan efek oleh pihak yang memiliki informasi rahasia
Hukum Bisnis insider trading perdagangan orang dalam pasar modal kejahatan keuangan
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Insider Trading?

Perdagangan efek oleh orang dalam perusahaan yang memiliki informasi material yang belum dipublikasikan kepada umum.

Insider Trading Dari bahasa Inggris 'insider' (orang dalam) dan 'trading' (perdagangan), berarti perdagangan efek oleh pihak yang memiliki informasi rahasia Hukum Bisnis

Definisi

Insider Trading atau Perdagangan Orang Dalam adalah perdagangan efek yang dilakukan oleh orang dalam perusahaan publik atau emiten yang mempunyai informasi orang dalam (inside information) yang belum tersedia untuk publik. Larangan insider trading diatur dalam Pasal 95 sampai Pasal 99 UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Orang dalam meliputi komisaris, direksi, pegawai emiten atau perusahaan publik, pemegang saham utama, orang yang karena kedudukan atau hubungan usahanya dengan emiten memungkinkannya memperoleh informasi orang dalam, serta pihak yang dalam waktu 6 bulan terakhir tidak lagi menjadi orang dalam tetapi masih memiliki informasi tersebut.

Informasi orang dalam adalah informasi material yang dimiliki oleh orang dalam yang belum tersedia untuk umum. Informasi material meliputi merger, akuisisi, pemecahan saham, pembagian dividen, kerugian besar, perubahan direksi, dan informasi lainnya yang dapat mempengaruhi harga efek. Pelanggaran insider trading diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

Contoh Kasus

Seorang direktur keuangan perusahaan tambang yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia mengetahui bahwa perusahaan akan mengumumkan penemuan cadangan mineral baru yang sangat besar. Sebelum informasi tersebut dipublikasikan, sang direktur membeli saham perusahaan dalam jumlah besar melalui rekening efek istrinya. Setelah pengumuman, harga saham melonjak 40% dan direktur memperoleh keuntungan signifikan. OJK mendeteksi pola perdagangan yang tidak wajar dan melakukan pemeriksaan. Direktur tersebut terbukti melanggar Pasal 95 UU Pasar Modal dan diancam pidana penjara serta denda. OJK juga memerintahkan pengembalian keuntungan yang diperoleh secara tidak sah.

Dasar Hukum

Pasal 95 UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal

Orang dalam dari Emiten atau Perusahaan Publik yang mempunyai informasi orang dalam dilarang melakukan pembelian atau penjualan atas Efek: a. Emiten atau Perusahaan Publik dimaksud; atau b. perusahaan lain yang melakukan transaksi dengan Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan.

Pasal 104 UU No. 8 Tahun 1995

Setiap Pihak yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90, Pasal 91, Pasal 92, Pasal 93, Pasal 95, Pasal 96, Pasal 97 ayat (1), dan Pasal 98 diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).

Pertanyaan Umum

Apa itu Insider Trading? +
Perdagangan efek oleh orang dalam perusahaan yang memiliki informasi material yang belum dipublikasikan kepada umum.
Apa bahasa Inggris dari Insider Trading? +
Insider Trading dalam bahasa Inggris disebut Insider Trading.
Apa dasar hukum Insider Trading? +
Dasar hukum Insider Trading diatur dalam Pasal 95 UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Pasal 104 UU No. 8 Tahun 1995.
Apa asal kata Insider Trading? +
Dari bahasa Inggris 'insider' (orang dalam) dan 'trading' (perdagangan), berarti perdagangan efek oleh pihak yang memiliki informasi rahasia

Istilah Terkait