Definisi
Insentif kerja adalah tambahan penghasilan yang diberikan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh di luar upah tetap sebagai bentuk motivasi, penghargaan, atau dorongan agar pekerja mencapai atau melampaui target kerja tertentu. Insentif dapat berupa uang tunai, barang, fasilitas, maupun bentuk penghargaan lainnya.
Berbeda dengan bonus yang umumnya diberikan secara periodik berdasarkan keuntungan perusahaan, insentif lebih bersifat langsung terkait dengan pencapaian individu atau tim. Jenis-jenis insentif kerja meliputi insentif produksi (berdasarkan jumlah output), insentif penjualan (komisi), insentif kehadiran, dan insentif inovasi.
Pengaturan mengenai insentif kerja tidak secara spesifik diatur dalam UU Ketenagakerjaan, namun biasanya dituangkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Insentif yang bersifat tidak tetap dan dikaitkan dengan prestasi kerja diklasifikasikan sebagai tunjangan tidak tetap atau pendapatan non-upah.
Contoh Kasus
Sebuah perusahaan farmasi di Semarang menerapkan sistem insentif penjualan di mana setiap sales representative mendapat komisi 2% dari total penjualan yang melebihi target bulanan. Seorang sales representative yang berhasil menjual obat senilai Rp500.000.000 di atas target mengklaim insentif Rp10.000.000, namun perusahaan hanya membayar Rp5.000.000. Setelah mediasi, perusahaan diwajibkan membayar sesuai ketentuan insentif yang telah disepakati dalam perjanjian kerja.