Insentif Kerja

Work Incentive Dari bahasa Latin 'incentivum' yang berarti sesuatu yang mendorong atau merangsang
Ketenagakerjaan insentif kerja insentif karyawan work incentive tunjangan prestasi
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Insentif Kerja?

Insentif kerja adalah tambahan penghasilan yang diberikan pengusaha kepada pekerja sebagai motivasi atas pencapaian tertentu.

Work Incentive Dari bahasa Latin 'incentivum' yang berarti sesuatu yang mendorong atau merangsang Ketenagakerjaan

Definisi

Insentif kerja adalah tambahan penghasilan yang diberikan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh di luar upah tetap sebagai bentuk motivasi, penghargaan, atau dorongan agar pekerja mencapai atau melampaui target kerja tertentu. Insentif dapat berupa uang tunai, barang, fasilitas, maupun bentuk penghargaan lainnya.

Berbeda dengan bonus yang umumnya diberikan secara periodik berdasarkan keuntungan perusahaan, insentif lebih bersifat langsung terkait dengan pencapaian individu atau tim. Jenis-jenis insentif kerja meliputi insentif produksi (berdasarkan jumlah output), insentif penjualan (komisi), insentif kehadiran, dan insentif inovasi.

Pengaturan mengenai insentif kerja tidak secara spesifik diatur dalam UU Ketenagakerjaan, namun biasanya dituangkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Insentif yang bersifat tidak tetap dan dikaitkan dengan prestasi kerja diklasifikasikan sebagai tunjangan tidak tetap atau pendapatan non-upah.

Contoh Kasus

Sebuah perusahaan farmasi di Semarang menerapkan sistem insentif penjualan di mana setiap sales representative mendapat komisi 2% dari total penjualan yang melebihi target bulanan. Seorang sales representative yang berhasil menjual obat senilai Rp500.000.000 di atas target mengklaim insentif Rp10.000.000, namun perusahaan hanya membayar Rp5.000.000. Setelah mediasi, perusahaan diwajibkan membayar sesuai ketentuan insentif yang telah disepakati dalam perjanjian kerja.

Dasar Hukum

Pasal 92 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Pengusaha menyusun struktur dan skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi.

Pasal 4 PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Kebijakan pengupahan diarahkan untuk pencapaian penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi pekerja/buruh.

Pertanyaan Umum

Apa itu Insentif Kerja? +
Insentif kerja adalah tambahan penghasilan yang diberikan pengusaha kepada pekerja sebagai motivasi atas pencapaian tertentu.
Apa bahasa Inggris dari Insentif Kerja? +
Insentif Kerja dalam bahasa Inggris disebut Work Incentive.
Apa dasar hukum Insentif Kerja? +
Dasar hukum Insentif Kerja diatur dalam Pasal 92 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 4 PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Apa asal kata Insentif Kerja? +
Dari bahasa Latin 'incentivum' yang berarti sesuatu yang mendorong atau merangsang

Istilah Terkait