Definisi
Incoterms (International Commercial Terms) adalah seperangkat aturan standar internasional yang diterbitkan oleh International Chamber of Commerce (ICC) untuk mengatur pembagian tanggung jawab, biaya, dan risiko antara penjual dan pembeli dalam pengiriman barang internasional. Incoterms edisi terbaru adalah Incoterms 2020 yang berlaku sejak 1 Januari 2020.
Incoterms 2020 terdiri dari 11 istilah yang dibagi menjadi empat kelompok: kelompok E (EXW), kelompok F (FCA, FAS, FOB), kelompok C (CFR, CIF, CPT, CIP), dan kelompok D (DAP, DPU, DDP). Setiap istilah menentukan titik penyerahan barang, pembagian biaya transportasi, asuransi, dan bea cukai antara penjual dan pembeli.
Meskipun bukan merupakan hukum nasional, Incoterms berlaku mengikat apabila para pihak secara eksplisit menyepakatinya dalam kontrak jual beli. Dalam praktik perdagangan Indonesia, Incoterms yang paling umum digunakan adalah FOB (Free on Board) untuk ekspor dan CIF (Cost, Insurance, and Freight) untuk impor.
Contoh Kasus
Sebuah perusahaan Indonesia mengekspor produk furnitur ke Eropa menggunakan Incoterms CIF Rotterdam. Berdasarkan ketentuan CIF, penjual Indonesia bertanggung jawab atas biaya pengiriman dan asuransi hingga barang tiba di pelabuhan Rotterdam. Namun risiko kerusakan barang beralih dari penjual ke pembeli sejak barang dimuat di atas kapal di pelabuhan muat Indonesia.
Sengketa sering terjadi karena para pihak tidak memahami dengan tepat pembagian tanggung jawab menurut Incoterms yang disepakati. Misalnya dalam FOB, penjual bertanggung jawab atas biaya dan risiko hingga barang dimuat di atas kapal, namun beberapa penjual salah mengira tanggung jawab sudah berakhir saat barang diserahkan ke freight forwarder.