Ijma

Scholarly Consensus / Juristic Consensus Dari bahasa Arab 'ajma'a' yang berarti bersepakat atau berkonsensus, merujuk pada kesepakatan para ulama mujtahid atas suatu hukum syariah
Hukum Syariah ijma konsensus ulama sumber hukum Islam ushul fiqh
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Ijma?

Ijma adalah kesepakatan seluruh ulama mujtahid pada suatu masa tentang hukum syariah yang menjadi sumber hukum Islam ketiga.

Scholarly Consensus / Juristic Consensus Dari bahasa Arab 'ajma'a' yang berarti bersepakat atau berkonsensus, merujuk pada kesepakatan para ulama mujtahid atas suatu hukum syariah Hukum Syariah

Definisi

Ijma adalah kesepakatan (konsensus) seluruh ulama mujtahid umat Islam pada suatu masa tertentu atas suatu hukum syariah setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Ijma merupakan sumber hukum Islam ketiga setelah Al-Quran dan Hadis. Hukum yang ditetapkan melalui ijma bersifat mengikat dan tidak boleh dibatalkan oleh ijma yang datang kemudian menurut jumhur (mayoritas) ulama.

Terdapat dua jenis ijma: ijma sharih (ijma tegas), yaitu semua mujtahid secara aktif menyatakan pendapat yang sama; dan ijma sukuti (ijma diam), yaitu sebagian mujtahid menyatakan pendapat sementara yang lain diam dan tidak menentang. Ijma sharih memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dibandingkan ijma sukuti.

Dalam konteks Indonesia, prinsip ijma tercermin dalam mekanisme penetapan fatwa oleh DSN-MUI dan MUI. Proses ijtima’ (musyawarah) ulama dalam menetapkan fatwa merupakan bentuk modern dari ijma, di mana para ulama dan ahli berkompeten bermusyawarah untuk mencapai kesepakatan atas suatu permasalahan hukum Islam kontemporer. Pengadilan Agama juga merujuk pada ijma ulama dalam memutuskan perkara.

Contoh Kasus

Dalam menetapkan fatwa tentang kehalalan vaksin, MUI mengadakan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang melibatkan ratusan ulama dari seluruh provinsi. Para ulama mengkaji berbagai aspek termasuk bahan baku, proses produksi, dan kedaruratan kesehatan masyarakat. Setelah musyawarah intensif, dicapai kesepakatan (ijma) bahwa vaksin yang mengandung bahan dari babi pada dasarnya haram, namun dapat digunakan dalam kondisi darurat jika belum ditemukan vaksin halal yang setara.

Kesepakatan para ulama ini menjadi dasar penerbitan fatwa MUI yang kemudian dirujuk oleh pemerintah dalam kebijakan vaksinasi nasional. Hal ini menunjukkan bahwa ijma ulama tetap memiliki peran penting dalam penetapan hukum Islam kontemporer di Indonesia.

Dasar Hukum

Pasal 26 ayat (2) UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah

Prinsip Syariah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia.

Pasal 2 ayat (2) Pedoman Penetapan Fatwa MUI (Ijtima Ulama 2003)

Penetapan fatwa didasarkan pada Al-Quran, Sunnah (Hadis), Ijma, dan Qiyas serta dalil-dalil hukum lainnya.

Pasal 5 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Pertanyaan Umum

Apa itu Ijma? +
Ijma adalah kesepakatan seluruh ulama mujtahid pada suatu masa tentang hukum syariah yang menjadi sumber hukum Islam ketiga.
Apa bahasa Inggris dari Ijma? +
Ijma dalam bahasa Inggris disebut Scholarly Consensus / Juristic Consensus.
Apa dasar hukum Ijma? +
Dasar hukum Ijma diatur dalam Pasal 26 ayat (2) UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Pasal 2 ayat (2) Pedoman Penetapan Fatwa MUI (Ijtima Ulama 2003), Pasal 5 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Apa asal kata Ijma? +
Dari bahasa Arab 'ajma'a' yang berarti bersepakat atau berkonsensus, merujuk pada kesepakatan para ulama mujtahid atas suatu hukum syariah

Istilah Terkait