Izin Kerja

Work Permit Dari kata 'izin' (persetujuan resmi) dan 'kerja' (pekerjaan)
Ketenagakerjaan izin kerja work permit izin kerja asing TKA
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Izin Kerja?

Izin kerja adalah persetujuan resmi yang wajib dimiliki tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia.

Work Permit Dari kata 'izin' (persetujuan resmi) dan 'kerja' (pekerjaan) Ketenagakerjaan

Definisi

Izin kerja adalah persetujuan resmi yang diberikan oleh pemerintah yang wajib dimiliki oleh tenaga kerja asing (TKA) untuk dapat bekerja secara sah di wilayah Indonesia. Pengaturan izin kerja bertujuan untuk melindungi pasar kerja domestik sekaligus memastikan bahwa penggunaan TKA dilakukan secara selektif dan sesuai kebutuhan.

Berdasarkan UU Ketenagakerjaan sebagaimana diubah oleh UU Cipta Kerja, pemberi kerja yang mempekerjakan TKA wajib memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang disahkan oleh pemerintah pusat. Pemberi kerja juga wajib menunjuk tenaga kerja Indonesia sebagai pendamping TKA untuk tujuan alih teknologi dan keahlian.

TKA hanya dapat dipekerjakan untuk jabatan-jabatan tertentu dan dalam waktu tertentu. Terdapat jabatan-jabatan yang tertutup bagi TKA (negative list) yang ditetapkan oleh pemerintah. Pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan TKA dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana.

Contoh Kasus

Sebuah perusahaan konstruksi di Jakarta mempekerjakan 10 tenaga kerja asing asal Tiongkok sebagai tukang las tanpa izin kerja yang sah. Setelah dilakukan inspeksi oleh petugas pengawas ketenagakerjaan dan imigrasi, ditemukan bahwa pekerja-pekerja tersebut tidak memiliki RPTKA dan visa kerja yang sesuai. Perusahaan dikenakan sanksi administratif dan pidana, sementara TKA yang bersangkutan dideportasi oleh pihak imigrasi.

Dasar Hukum

Pasal 42 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Setiap pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki izin tertulis dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Pasal 81 angka 4 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Setiap pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki rencana penggunaan tenaga kerja asing yang disahkan oleh Pemerintah Pusat.

Pertanyaan Umum

Apa itu Izin Kerja? +
Izin kerja adalah persetujuan resmi yang wajib dimiliki tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia.
Apa bahasa Inggris dari Izin Kerja? +
Izin Kerja dalam bahasa Inggris disebut Work Permit.
Apa dasar hukum Izin Kerja? +
Dasar hukum Izin Kerja diatur dalam Pasal 42 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 81 angka 4 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Apa asal kata Izin Kerja? +
Dari kata 'izin' (persetujuan resmi) dan 'kerja' (pekerjaan)

Istilah Terkait