Hisbah

Market Supervision / Islamic Ombudsman Dari bahasa Arab 'hasaba' yang berarti menghitung atau mengawasi, merujuk pada lembaga pengawasan pasar dan ketertiban umum dalam tradisi Islam
Hukum Syariah hisbah pengawasan pasar amar makruf tata kelola Islam
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Hisbah?

Hisbah adalah institusi pengawasan dalam Islam yang bertugas mengawasi kegiatan ekonomi dan menegakkan amar makruf nahi mungkar.

Market Supervision / Islamic Ombudsman Dari bahasa Arab 'hasaba' yang berarti menghitung atau mengawasi, merujuk pada lembaga pengawasan pasar dan ketertiban umum dalam tradisi Islam Hukum Syariah

Definisi

Hisbah adalah institusi pengawasan dalam tradisi Islam yang bertugas menegakkan prinsip amar makruf nahi mungkar (memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran) dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya dalam bidang ekonomi dan perdagangan. Secara historis, muhtasib (petugas hisbah) berfungsi mengawasi pasar, memastikan kejujuran timbangan dan takaran, mencegah penipuan, dan menjaga ketertiban umum.

Dalam konteks Indonesia modern, konsep hisbah diwujudkan dalam berbagai bentuk kelembagaan. Di sektor keuangan syariah, fungsi hisbah dijalankan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang mengawasi kepatuhan lembaga keuangan terhadap prinsip syariah. Di Provinsi Aceh, Wilayatul Hisbah (WH) merupakan lembaga resmi yang bertugas mengawasi pelaksanaan syariat Islam berdasarkan Qanun Aceh No. 7 Tahun 2013.

Prinsip-prinsip hisbah juga tercermin dalam fungsi lembaga perlindungan konsumen, otoritas pengawas pasar modal, dan badan standarisasi yang memastikan keadilan dalam transaksi ekonomi. Konsep hisbah menekankan pentingnya pengawasan aktif dan pencegahan terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Contoh Kasus

Di Provinsi Aceh, petugas Wilayatul Hisbah (WH) melakukan pengawasan di pasar tradisional untuk memastikan pedagang menggunakan timbangan yang akurat dan tidak melakukan penimbunan barang (ihtikar) yang dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga. Petugas WH menemukan seorang pedagang yang menggunakan timbangan tidak sesuai standar dan memberikan peringatan serta pembinaan.

Dalam konteks perbankan syariah, DPS Bank Syariah P menemukan bahwa salah satu produk pembiayaan tidak sepenuhnya sesuai prinsip syariah karena mekanisme denda keterlambatan dianggap mengandung unsur riba. DPS merekomendasikan perubahan skema denda menjadi infaq yang disalurkan untuk kepentingan sosial, sesuai fungsi hisbah dalam mengawasi kepatuhan syariah.

Dasar Hukum

Pasal 49 huruf i UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama

Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang ekonomi syariah.

Pasal 32 ayat (3) UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah

Dewan Pengawas Syariah bertugas memberikan nasihat dan saran kepada direksi serta mengawasi kegiatan Bank agar sesuai dengan Prinsip Syariah.

Qanun Aceh No. 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat

Wilayatul Hisbah adalah lembaga yang bertugas mengawasi pelaksanaan Syariat Islam dan melakukan pencegahan terhadap pelanggaran qanun.

Pertanyaan Umum

Apa itu Hisbah? +
Hisbah adalah institusi pengawasan dalam Islam yang bertugas mengawasi kegiatan ekonomi dan menegakkan amar makruf nahi mungkar.
Apa bahasa Inggris dari Hisbah? +
Hisbah dalam bahasa Inggris disebut Market Supervision / Islamic Ombudsman.
Apa dasar hukum Hisbah? +
Dasar hukum Hisbah diatur dalam Pasal 49 huruf i UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Pasal 32 ayat (3) UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Qanun Aceh No. 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat.
Apa asal kata Hisbah? +
Dari bahasa Arab 'hasaba' yang berarti menghitung atau mengawasi, merujuk pada lembaga pengawasan pasar dan ketertiban umum dalam tradisi Islam

Istilah Terkait