Hak Subjek Data

Data Subject Rights Merujuk pada hak-hak yang dimiliki oleh orang perseorangan yang data pribadinya diproses oleh pengendali data.
Hukum Siber/ITE hak subjek data data rights UU PDP privasi
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Hak Subjek Data?

Hak-hak yang dimiliki individu atas data pribadinya meliputi hak akses, koreksi, hapus, dan portabilitas berdasarkan UU PDP.

Data Subject Rights Merujuk pada hak-hak yang dimiliki oleh orang perseorangan yang data pribadinya diproses oleh pengendali data. Hukum Siber/ITE

Definisi

Hak Subjek Data adalah hak-hak yang dimiliki oleh orang perseorangan (Subjek Data Pribadi) yang data pribadinya dikumpulkan dan diproses oleh Pengendali Data Pribadi. UU No. 27 Tahun 2022 tentang PDP mengatur secara komprehensif hak-hak subjek data yang harus dihormati dan dipenuhi oleh pengendali data.

Hak-hak subjek data meliputi: hak atas informasi (Pasal 5-7), hak akses dan salinan data (Pasal 8), hak koreksi data (Pasal 9), hak penghapusan data (Pasal 10), hak menarik persetujuan (Pasal 11), hak menolak pemrosesan otomatis (Pasal 12), hak mengajukan keberatan (Pasal 13), hak menunda atau membatasi pemrosesan (Pasal 14), dan hak portabilitas data (Pasal 15).

Pengendali Data Pribadi wajib merespons permintaan subjek data dalam jangka waktu tertentu dan menyediakan mekanisme yang mudah diakses untuk pelaksanaan hak-hak tersebut. Kegagalan memenuhi hak subjek data dapat mengakibatkan sanksi administratif. Subjek data juga berhak menggugat ganti rugi melalui pengadilan.

Contoh Kasus

Seorang pengguna platform media sosial mengajukan permintaan akses data berdasarkan Pasal 8 UU PDP untuk mengetahui seluruh data pribadi yang dikumpulkan platform tentang dirinya. Platform wajib memberikan salinan data tersebut dalam format yang dapat dibaca mesin dalam waktu yang ditentukan.

Seorang mantan nasabah bank mengajukan permintaan penghapusan seluruh data pribadinya setelah menutup rekening. Bank harus memenuhi permintaan tersebut, kecuali jika ada kewajiban hukum yang mengharuskan penyimpanan data (seperti regulasi anti pencucian uang yang mewajibkan penyimpanan data transaksi selama jangka waktu tertentu).

Dasar Hukum

Pasal 5 UU No. 27 Tahun 2022 tentang PDP

Subjek Data Pribadi berhak mendapatkan Informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan Data Pribadi, dan akuntabilitas pihak yang meminta Data Pribadi.

Pasal 8 UU No. 27 Tahun 2022 tentang PDP

Subjek Data Pribadi berhak untuk mendapatkan akses dan memperoleh salinan Data Pribadi tentang dirinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pertanyaan Umum

Apa itu Hak Subjek Data? +
Hak-hak yang dimiliki individu atas data pribadinya meliputi hak akses, koreksi, hapus, dan portabilitas berdasarkan UU PDP.
Apa bahasa Inggris dari Hak Subjek Data? +
Hak Subjek Data dalam bahasa Inggris disebut Data Subject Rights.
Apa dasar hukum Hak Subjek Data? +
Dasar hukum Hak Subjek Data diatur dalam Pasal 5 UU No. 27 Tahun 2022 tentang PDP, Pasal 8 UU No. 27 Tahun 2022 tentang PDP.
Apa asal kata Hak Subjek Data? +
Merujuk pada hak-hak yang dimiliki oleh orang perseorangan yang data pribadinya diproses oleh pengendali data.

Istilah Terkait