Hak Portabilitas Data

Data Portability Right Dari kata 'portabilitas' (kemampuan untuk dipindahkan) dan 'data', merujuk pada hak subjek data untuk memindahkan data pribadinya dari satu pengendali ke pengendali lain.
Hukum Siber/ITE portabilitas data hak subjek data UU PDP
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Hak Portabilitas Data?

Hak subjek data pribadi untuk memperoleh dan memindahkan data pribadinya dari satu pengendali data ke pengendali data lainnya.

Data Portability Right Dari kata 'portabilitas' (kemampuan untuk dipindahkan) dan 'data', merujuk pada hak subjek data untuk memindahkan data pribadinya dari satu pengendali ke pengendali lain. Hukum Siber/ITE

Definisi

Hak Portabilitas Data adalah hak yang dimiliki oleh subjek data pribadi untuk memperoleh dan menggunakan data pribadinya dari satu pengendali data dalam format yang terstruktur dan dapat dibaca oleh sistem elektronik, serta hak untuk mengirimkan data tersebut ke pengendali data lainnya. Hak ini diatur dalam Pasal 13 dan Pasal 14 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Hak portabilitas data merupakan salah satu hak fundamental subjek data yang bertujuan memberikan kendali penuh kepada individu atas data pribadinya. Dengan hak ini, seseorang dapat berpindah dari satu layanan ke layanan lain tanpa kehilangan data pribadinya, sehingga mencegah terjadinya vendor lock-in dan mendorong persaingan usaha yang sehat.

Pengendali data pribadi wajib memfasilitasi pelaksanaan hak portabilitas data dengan menyediakan mekanisme dan format data yang memungkinkan pemindahan data secara aman dan efisien. Penolakan terhadap permintaan portabilitas data harus disertai alasan yang sah sesuai ketentuan UU PDP.

Contoh Kasus

Seorang pengguna layanan penyimpanan cloud ingin berpindah dari Penyedia A ke Penyedia B. Berdasarkan hak portabilitas data, pengguna mengajukan permintaan kepada Penyedia A untuk mengekspor seluruh data pribadinya dalam format yang dapat dibaca oleh sistem Penyedia B. Penyedia A wajib memfasilitasi permintaan tersebut tanpa menghambat proses pemindahan data.

Dalam konteks perbankan digital, seorang nasabah yang ingin berpindah bank dapat meminta bank lama menyediakan riwayat transaksi dan data profil dalam format yang dapat diterima oleh bank baru. Hak portabilitas ini mempermudah nasabah dalam berpindah layanan keuangan tanpa kehilangan riwayat data mereka.

Dasar Hukum

Pasal 13 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

Subjek Data Pribadi berhak untuk mendapatkan dan/atau menggunakan Data Pribadi tentang dirinya dari Pengendali Data Pribadi dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan/atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik.

Pasal 14 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

Subjek Data Pribadi berhak untuk menggunakan dan mengirimkan Data Pribadi tentang dirinya ke Pengendali Data Pribadi lainnya, sepanjang sistem yang digunakan dapat saling berkomunikasi secara aman sesuai dengan prinsip Pelindungan Data Pribadi berdasarkan Undang-Undang ini.

Pertanyaan Umum

Apa itu Hak Portabilitas Data? +
Hak subjek data pribadi untuk memperoleh dan memindahkan data pribadinya dari satu pengendali data ke pengendali data lainnya.
Apa bahasa Inggris dari Hak Portabilitas Data? +
Hak Portabilitas Data dalam bahasa Inggris disebut Data Portability Right.
Apa dasar hukum Hak Portabilitas Data? +
Dasar hukum Hak Portabilitas Data diatur dalam Pasal 13 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Pasal 14 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Apa asal kata Hak Portabilitas Data? +
Dari kata 'portabilitas' (kemampuan untuk dipindahkan) dan 'data', merujuk pada hak subjek data untuk memindahkan data pribadinya dari satu pengendali ke pengendali lain.

Istilah Terkait