Hak Retensi

Right of Retention Dari bahasa Latin 'retentio' (penahanan), yaitu hak untuk menahan barang milik orang lain sampai utang dibayar
Hukum Perdata hak retensi hak menahan retentierecht jaminan
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Hak Retensi?

Hak Retensi adalah hak menahan benda milik orang lain oleh kreditur sampai debitur memenuhi kewajiban pembayarannya.

Right of Retention Dari bahasa Latin 'retentio' (penahanan), yaitu hak untuk menahan barang milik orang lain sampai utang dibayar Hukum Perdata

Definisi

Hak Retensi (retentierecht) adalah hak yang diberikan oleh undang-undang kepada kreditur untuk menahan benda milik debitur yang berada dalam penguasaannya, sampai debitur memenuhi kewajiban pembayarannya. Hak retensi merupakan hak jaminan yang bersifat accessoir (mengikuti perjanjian pokok) dan tidak memberikan hak untuk menjual atau memiliki barang yang ditahan.

Hak retensi diatur secara tersebar dalam KUHPerdata, antara lain dalam ketentuan tentang pemberian kuasa (Pasal 1812), sewa-menyewa (Pasal 1729), dan penitipan barang (Pasal 1725). Pemegang hak retensi hanya berhak menahan barang, bukan menggunakannya atau mengalihkannya. Hak ini bertujuan sebagai tekanan (pressiemiddel) kepada debitur agar segera melunasi kewajibannya. Hak retensi bersifat tidak dapat dibagi-bagi, artinya pembayaran sebagian utang tidak menghapuskan hak retensi atas keseluruhan barang.

Contoh Kasus

Sebuah bengkel mobil menerima kendaraan pelanggan untuk diperbaiki dengan biaya Rp50 juta. Setelah perbaikan selesai, pelanggan menolak membayar dengan dalih biaya terlalu mahal. Bengkel menggunakan hak retensi untuk menahan kendaraan tersebut sampai pelanggan melunasi biaya perbaikan. Pelanggan kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan, namun hakim membenarkan tindakan bengkel berdasarkan prinsip hak retensi karena bengkel berhak menahan barang yang diperbaikinya sampai biaya perbaikan dilunasi.

Dasar Hukum

Pasal 1812 KUHPerdata

Penerima kuasa berhak menahan segala apa kepunyaan pemberi kuasa yang berada di tangannya, sekian lamanya hingga kepadanya telah dibayar lunas segala apa yang dapat dituntutnya sebagai akibat pemberian kuasa.

Pasal 1729 KUHPerdata

Penyewa yang telah mengeluarkan biaya untuk perbaikan-perbaikan yang harus dipikul oleh yang menyewakan, berhak menahan barang yang disewa sampai biaya itu diganti.

Pertanyaan Umum

Apa itu Hak Retensi? +
Hak Retensi adalah hak menahan benda milik orang lain oleh kreditur sampai debitur memenuhi kewajiban pembayarannya.
Apa bahasa Inggris dari Hak Retensi? +
Hak Retensi dalam bahasa Inggris disebut Right of Retention.
Apa dasar hukum Hak Retensi? +
Dasar hukum Hak Retensi diatur dalam Pasal 1812 KUHPerdata, Pasal 1729 KUHPerdata.
Apa asal kata Hak Retensi? +
Dari bahasa Latin 'retentio' (penahanan), yaitu hak untuk menahan barang milik orang lain sampai utang dibayar

Istilah Terkait