Hak Privilege

Privilege Right / Preferential Right Dari bahasa Latin 'privilegium' (keistimewaan), hak yang diberikan undang-undang kepada kreditur tertentu untuk didahulukan
Hukum Perdata hak privilege hak istimewa voorrecht kreditur preferen
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Hak Privilege?

Hak Privilege adalah hak istimewa yang diberikan undang-undang kepada kreditur tertentu untuk didahulukan pembayarannya.

Privilege Right / Preferential Right Dari bahasa Latin 'privilegium' (keistimewaan), hak yang diberikan undang-undang kepada kreditur tertentu untuk didahulukan Hukum Perdata

Definisi

Hak Privilege (hak istimewa/voorrecht) adalah hak yang diberikan oleh undang-undang kepada kreditur tertentu untuk didahulukan pembayaran piutangnya dibandingkan kreditur lainnya, semata-mata berdasarkan sifat piutangnya. Hak ini diatur dalam Pasal 1134 KUHPerdata dan merupakan salah satu bentuk hak untuk didahulukan (droit de preference) selain gadai dan hipotek sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1133 KUHPerdata.

Hak privilege dibedakan menjadi dua jenis: privilege umum (algemeen voorrecht) yang berlaku atas seluruh harta debitur, dan privilege khusus (bijzonder voorrecht) yang hanya berlaku atas benda tertentu. Contoh privilege umum adalah hak didahulukan untuk biaya pemakaman, biaya pengobatan terakhir, dan upah pekerja. Contoh privilege khusus adalah hak pemilik rumah atas barang-barang penyewa yang menunggak sewa. Hak privilege lahir karena undang-undang dan tidak memerlukan perjanjian antara para pihak.

Contoh Kasus

Sebuah perusahaan dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga. Perusahaan tersebut memiliki utang kepada bank (kreditur separatis dengan hak tanggungan), utang kepada karyawan berupa upah tertunggak (kreditur preferen dengan hak privilege), dan utang kepada beberapa pemasok (kreditur konkuren). Dalam proses pemberesan, kurator mendahulukan pembayaran upah karyawan berdasarkan Pasal 95 ayat (4) UU Ketenagakerjaan yang memberikan hak privilege atas upah pekerja, sebelum membagikan sisa harta kepada kreditur lainnya.

Dasar Hukum

Pasal 1134 KUHPerdata

Hak istimewa ialah suatu hak yang oleh undang-undang diberikan kepada seorang berpiutang sehingga tingkatnya lebih tinggi daripada orang berpiutang lainnya, semata-mata berdasarkan sifat piutangnya.

Pasal 1133 KUHPerdata

Hak-hak untuk didahulukan di antara para kreditur terbit dari hak istimewa, dari gadai dan dari hipotek.

Pertanyaan Umum

Apa itu Hak Privilege? +
Hak Privilege adalah hak istimewa yang diberikan undang-undang kepada kreditur tertentu untuk didahulukan pembayarannya.
Apa bahasa Inggris dari Hak Privilege? +
Hak Privilege dalam bahasa Inggris disebut Privilege Right / Preferential Right.
Apa dasar hukum Hak Privilege? +
Dasar hukum Hak Privilege diatur dalam Pasal 1134 KUHPerdata, Pasal 1133 KUHPerdata.
Apa asal kata Hak Privilege? +
Dari bahasa Latin 'privilegium' (keistimewaan), hak yang diberikan undang-undang kepada kreditur tertentu untuk didahulukan

Istilah Terkait