Hak Mogok

Right to Strike Dari kata 'hak' (sesuatu yang menjadi milik seseorang) dan 'mogok' (berhenti bekerja secara kolektif)
Ketenagakerjaan hak mogok hak mogok kerja right to strike mogok pekerja
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Hak Mogok?

Hak mogok adalah hak dasar pekerja untuk menolak bekerja secara kolektif sesuai prosedur Pasal 137 UU 13/2003.

Right to Strike Dari kata 'hak' (sesuatu yang menjadi milik seseorang) dan 'mogok' (berhenti bekerja secara kolektif) Ketenagakerjaan

Definisi

Hak mogok adalah hak dasar pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh untuk menolak bekerja secara bersama-sama dan terorganisir sebagai akibat gagalnya perundingan dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial. Hak mogok dijamin oleh UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan dilindungi oleh konstitusi sebagai bagian dari kebebasan berserikat.

Mogok kerja harus dilakukan secara sah, tertib, dan damai. Untuk melaksanakan mogok kerja secara sah, pekerja atau serikat pekerja wajib memberitahukan secara tertulis kepada pengusaha dan instansi ketenagakerjaan sekurang-kurangnya 7 hari kerja sebelum mogok dilaksanakan. Pemberitahuan tertulis harus memuat waktu dimulai dan berakhirnya mogok, tempat mogok, alasan dan sebab mogok, serta tanda tangan pengurus serikat pekerja.

Pengusaha dilarang menghalangi pekerja menggunakan hak mogok, mengganti pekerja yang mogok dengan pekerja lain, atau memberikan sanksi kepada pekerja yang melakukan mogok secara sah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini merupakan tindak pidana ketenagakerjaan.

Contoh Kasus

Serikat pekerja di sebuah perusahaan otomotif di Karawang melakukan mogok kerja setelah perundingan PKB gagal mencapai kesepakatan selama 3 bulan. Mogok dilakukan sesuai prosedur: pemberitahuan tertulis disampaikan 10 hari sebelumnya, dilakukan secara tertib dan damai. Perusahaan berupaya menghalangi mogok dengan mengancam PHK bagi peserta mogok. Serikat pekerja melaporkan ancaman ini ke Dinas Ketenagakerjaan. Pengusaha ditegur karena menghalangi hak mogok yang sah, dan akhirnya perundingan PKB dilanjutkan dengan bantuan mediator.

Dasar Hukum

Pasal 137 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Mogok kerja sebagai hak dasar pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh dilakukan secara sah, tertib, dan damai sebagai akibat gagalnya perundingan.

Pasal 138 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh yang bermaksud mengajak pekerja/buruh lain untuk mogok kerja pada saat mogok kerja berlangsung dilakukan dengan tidak melanggar hukum.

Pertanyaan Umum

Apa itu Hak Mogok? +
Hak mogok adalah hak dasar pekerja untuk menolak bekerja secara kolektif sesuai prosedur Pasal 137 UU 13/2003.
Apa bahasa Inggris dari Hak Mogok? +
Hak Mogok dalam bahasa Inggris disebut Right to Strike.
Apa dasar hukum Hak Mogok? +
Dasar hukum Hak Mogok diatur dalam Pasal 137 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 138 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Apa asal kata Hak Mogok? +
Dari kata 'hak' (sesuatu yang menjadi milik seseorang) dan 'mogok' (berhenti bekerja secara kolektif)

Istilah Terkait