Forensik Digital

Digital Forensics Dari bahasa Latin 'forensis' (forum/pengadilan) dan 'digital', merujuk pada ilmu dan proses pengumpulan, analisis, dan penyajian bukti digital untuk keperluan hukum.
Hukum Siber/ITE forensik digital bukti digital investigasi siber cybercrime
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Forensik Digital?

Ilmu dan proses pengumpulan, pelestarian, analisis, dan penyajian bukti digital untuk keperluan penegakan hukum.

Digital Forensics Dari bahasa Latin 'forensis' (forum/pengadilan) dan 'digital', merujuk pada ilmu dan proses pengumpulan, analisis, dan penyajian bukti digital untuk keperluan hukum. Hukum Siber/ITE

Definisi

Forensik Digital adalah cabang ilmu forensik yang berfokus pada pengumpulan, pelestarian (preservation), analisis, dan penyajian bukti digital dari perangkat elektronik dan sistem informasi untuk keperluan penegakan hukum. Forensik digital mencakup analisis terhadap komputer, smartphone, server, jaringan, media penyimpanan, dan perangkat IoT.

Dalam konteks hukum Indonesia, forensik digital berperan penting dalam penyidikan kejahatan siber dan kejahatan konvensional yang memanfaatkan teknologi. UU ITE memberikan dasar hukum bagi penyidik untuk meminta bantuan ahli forensik digital dalam proses penyidikan. Hasil analisis forensik digital menjadi bagian dari bukti elektronik yang diajukan dalam persidangan.

Prinsip-prinsip forensik digital meliputi: chain of custody (rantai penguasaan bukti), integritas bukti (dibuktikan melalui hash value), dokumentasi yang lengkap, penggunaan perangkat dan metode yang teruji, serta reproduksibilitas (hasil dapat diverifikasi ulang). Lembaga yang berwenang melakukan forensik digital antara lain Dittipidsiber Polri, Puslabfor Polri, dan BSSN.

Contoh Kasus

Dittipidsiber Polri melakukan forensik digital terhadap laptop tersangka peretasan situs pemerintah. Tim forensik membuat imaging (salinan bit-per-bit) hard drive, menganalisis log aktivitas, menemukan tools hacking, dan melacak koneksi ke server target. Hasil forensik menjadi bukti kunci yang mengaitkan tersangka dengan serangan siber.

Dalam kasus pembunuhan, polisi melakukan forensik digital terhadap smartphone korban dan tersangka. Analisis forensik mengungkapkan riwayat percakapan, lokasi GPS, dan data aplikasi yang menunjukkan motif dan kronologi kejadian. Data forensik disampaikan oleh ahli di persidangan dan menjadi bukti yang menguatkan dakwaan.

Dasar Hukum

Pasal 43 ayat (5) huruf h UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE

Penyidik dapat meminta bantuan ahli yang diperlukan dalam penyidikan terhadap tindak pidana berdasarkan Undang-Undang ini.

Pasal 5 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE

Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dinyatakan sah apabila menggunakan Sistem Elektronik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.

Pertanyaan Umum

Apa itu Forensik Digital? +
Ilmu dan proses pengumpulan, pelestarian, analisis, dan penyajian bukti digital untuk keperluan penegakan hukum.
Apa bahasa Inggris dari Forensik Digital? +
Forensik Digital dalam bahasa Inggris disebut Digital Forensics.
Apa dasar hukum Forensik Digital? +
Dasar hukum Forensik Digital diatur dalam Pasal 43 ayat (5) huruf h UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 5 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Apa asal kata Forensik Digital? +
Dari bahasa Latin 'forensis' (forum/pengadilan) dan 'digital', merujuk pada ilmu dan proses pengumpulan, analisis, dan penyajian bukti digital untuk keperluan hukum.

Istilah Terkait