Executeur Testamentair

Executor of Will / Testamentary Executor Dari bahasa Belanda 'executeur' (pelaksana) dan 'testamentair' (berkaitan dengan testament/wasiat)
Hukum Perdata executeur testamentair pelaksana wasiat testament hukum waris
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Executeur Testamentair?

Executeur Testamentair adalah orang yang ditunjuk oleh pewaris dalam wasiat untuk melaksanakan isi testament setelah meninggal.

Executor of Will / Testamentary Executor Dari bahasa Belanda 'executeur' (pelaksana) dan 'testamentair' (berkaitan dengan testament/wasiat) Hukum Perdata

Definisi

Executeur Testamentair (pelaksana wasiat) adalah seseorang yang ditunjuk oleh pewaris dalam testament (surat wasiat) untuk mengurus dan melaksanakan isi wasiat setelah pewaris meninggal dunia. Berdasarkan Pasal 1005 KUHPerdata, pewaris dapat menunjuk satu atau lebih pelaksana wasiat baik melalui surat wasiat yang dibuat di hadapan notaris maupun akta di bawah tangan.

Tugas utama executeur testamentair meliputi pengurusan harta peninggalan, pelaksanaan hibah wasiat (legaat), pembayaran utang-utang pewaris, dan memastikan kehendak terakhir pewaris terlaksana dengan baik. Pelaksana wasiat berwenang menguasai harta bergerak warisan selama paling lama satu tahun sejak kematian pewaris. Jabatan executeur testamentair bersifat pribadi dan tidak dapat diwariskan. Pelaksana wasiat dapat menolak penunjukan tersebut dan wajib mempertanggungjawabkan tugasnya kepada ahli waris.

Contoh Kasus

Seorang notaris ditunjuk sebagai executeur testamentair oleh kliennya yang membuat testament. Setelah klien meninggal, notaris tersebut bertugas membacakan isi wasiat di hadapan seluruh ahli waris, mengurus inventarisasi harta peninggalan, melunasi utang-utang pewaris, dan mendistribusikan hibah wasiat kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam testament. Ketika salah satu ahli waris menggugat isi wasiat, executeur testamentair mewakili kepentingan pelaksanaan wasiat di pengadilan sesuai Pasal 1007 KUHPerdata.

Dasar Hukum

Pasal 1005 KUHPerdata

Pewaris boleh mengangkat seorang atau beberapa orang pelaksana wasiat, baik dengan surat wasiat, maupun dengan akta di bawah tangan.

Pasal 1007 KUHPerdata

Pelaksana wasiat harus mengusahakan agar surat wasiat si yang meninggal dilaksanakan dan dalam hal terjadi perselisihan, ia harus memajukan kepentingan-kepentingannya di muka hakim.

Pertanyaan Umum

Apa itu Executeur Testamentair? +
Executeur Testamentair adalah orang yang ditunjuk oleh pewaris dalam wasiat untuk melaksanakan isi testament setelah meninggal.
Apa bahasa Inggris dari Executeur Testamentair? +
Executeur Testamentair dalam bahasa Inggris disebut Executor of Will / Testamentary Executor.
Apa dasar hukum Executeur Testamentair? +
Dasar hukum Executeur Testamentair diatur dalam Pasal 1005 KUHPerdata, Pasal 1007 KUHPerdata.
Apa asal kata Executeur Testamentair? +
Dari bahasa Belanda 'executeur' (pelaksana) dan 'testamentair' (berkaitan dengan testament/wasiat)

Istilah Terkait