Domisili

Domicile Berasal dari bahasa Latin 'domicilium' yang berarti tempat tinggal atau kediaman
Hukum Perdata domisili tempat tinggal woonplaats kedudukan hukum
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Domisili?

Domisili adalah tempat tinggal resmi seseorang yang menentukan kewenangan pengadilan dan pelaksanaan hak serta kewajiban hukumnya.

Domicile Berasal dari bahasa Latin 'domicilium' yang berarti tempat tinggal atau kediaman Hukum Perdata

Definisi

Domisili (woonplaats) adalah tempat tinggal resmi seseorang atau badan hukum di mana ia menempatkan pusat kediamannya dan menjalankan hak serta kewajiban hukumnya. Domisili memiliki peran penting dalam menentukan kewenangan pengadilan (kompetensi relatif), pelaksanaan hak-hak keperdataan, dan pemenuhan kewajiban hukum.

Berdasarkan Pasal 17 KUHPerdata, setiap orang dianggap bertempat tinggal di mana ia menempatkan pusat kediamannya. Domisili dibedakan menjadi domisili sesungguhnya (tempat tinggal nyata) dan domisili pilihan yang dipilih dalam perjanjian untuk kepentingan perbuatan hukum tertentu (Pasal 24 KUHPerdata).

Domisili menentukan di pengadilan mana seseorang dapat digugat, di mana kewajiban pajak harus dipenuhi, serta di mana perbuatan-perbuatan hukum tertentu harus dilakukan. Bagi badan hukum, domisili ditentukan oleh tempat kedudukannya yang tercantum dalam anggaran dasar.

Contoh Kasus

PT Jaya Abadi berkedudukan di Jakarta Selatan sebagaimana tercantum dalam anggaran dasarnya, namun operasional sehari-hari dijalankan dari kantor di Tangerang. Ketika terjadi sengketa dengan pemasok, pemasok mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang.

PT Jaya Abadi mengajukan eksepsi kompetensi relatif bahwa domisili hukumnya adalah Jakarta Selatan sesuai anggaran dasar. Namun hakim menolak eksepsi tersebut karena dalam perjanjian antara PT Jaya Abadi dan pemasok terdapat klausula domisili pilihan (Pasal 24 KUHPerdata) yang menyepakati Pengadilan Negeri Tangerang sebagai forum penyelesaian sengketa.

Dasar Hukum

Pasal 17 KUHPerdata

Setiap orang dianggap mempunyai tempat tinggal di mana ia menempatkan pusat kediamannya. Dalam hal tidak ada tempat tinggal yang demikian maka tempat kediaman sewajarnya dianggap sebagai tempat tinggal.

Pasal 18 KUHPerdata

Perpindahan tempat tinggal terjadi dengan pindahnya kediaman senyatanya ke tempat lain, dengan disertai maksud menempatkan pusat kediaman di situ.

Pasal 24 KUHPerdata

Dalam akta-akta dan perjanjian-perjanjian boleh dipilih suatu tempat tinggal yang lain dari tempat tinggal sebenarnya. Pemilihan itu boleh dilakukan secara umum, boleh pula untuk satu atau beberapa perbuatan hukum tertentu.

Pertanyaan Umum

Apa itu Domisili? +
Domisili adalah tempat tinggal resmi seseorang yang menentukan kewenangan pengadilan dan pelaksanaan hak serta kewajiban hukumnya.
Apa bahasa Inggris dari Domisili? +
Domisili dalam bahasa Inggris disebut Domicile.
Apa dasar hukum Domisili? +
Dasar hukum Domisili diatur dalam Pasal 17 KUHPerdata, Pasal 18 KUHPerdata, Pasal 24 KUHPerdata.
Apa asal kata Domisili? +
Berasal dari bahasa Latin 'domicilium' yang berarti tempat tinggal atau kediaman

Istilah Terkait