Anonimisasi Data

Data Anonymization Dari bahasa Yunani 'anonymos' (tanpa nama), merujuk pada proses menghilangkan seluruh elemen identifikasi dari data pribadi secara permanen.
Hukum Siber/ITE anonimisasi data pribadi de-identifikasi privasi
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Anonimisasi Data?

Proses menghilangkan seluruh identifikasi dari data pribadi secara permanen sehingga tidak dapat dikaitkan dengan individu tertentu.

Data Anonymization Dari bahasa Yunani 'anonymos' (tanpa nama), merujuk pada proses menghilangkan seluruh elemen identifikasi dari data pribadi secara permanen. Hukum Siber/ITE

Definisi

Anonimisasi Data adalah proses menghilangkan atau mengubah seluruh elemen yang dapat mengidentifikasi individu dari suatu kumpulan data sehingga data tersebut tidak lagi dapat dikaitkan dengan orang perseorangan tertentu secara langsung maupun tidak langsung. Setelah dianonimisasi, data tidak lagi termasuk dalam definisi Data Pribadi menurut UU PDP.

Berbeda dengan pseudonimisasi yang bersifat reversibel (dapat dikembalikan ke bentuk asli), anonimisasi bersifat permanen dan ireversibel. Teknik anonimisasi meliputi generalisasi (mengganti data spesifik dengan kategori umum), penghapusan identifier, perturbasi (menambahkan noise statistik), agregasi data, dan k-anonymity.

Anonimisasi memiliki implikasi hukum yang penting: data yang sudah dianonimisasi secara sempurna tidak lagi tunduk pada ketentuan UU PDP karena bukan merupakan Data Pribadi. Namun, jika proses anonimisasi tidak sempurna dan data masih dapat di-reidentifikasi, maka data tersebut tetap dilindungi sebagai Data Pribadi.

Contoh Kasus

Sebuah lembaga riset kesehatan menganonimisasi data rekam medis pasien sebelum digunakan untuk penelitian epidemiologi. Seluruh nama, NIK, alamat, dan informasi identitas lainnya dihapus dan diganti dengan kode acak. Data yang telah dianonimisasi dapat digunakan untuk penelitian tanpa memerlukan consent individual karena tidak lagi merupakan Data Pribadi.

Platform ride-hailing menganonimisasi data perjalanan pengguna sebelum dibagikan kepada pemerintah daerah untuk perencanaan transportasi. Data lokasi jemput dan tujuan diagregasi sehingga tidak dapat dilacak ke pengguna individu. Proses anonimisasi divalidasi oleh DPO perusahaan untuk memastikan tidak ada risiko re-identifikasi.

Dasar Hukum

Pasal 50 UU No. 27 Tahun 2022 tentang PDP

Pengendali Data Pribadi wajib memusnahkan Data Pribadi apabila: a. telah habis masa retensinya dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan jadwal retensi arsip; b. terdapat permintaan dari Subjek Data Pribadi; c. tidak berkaitan dengan penyelesaian proses hukum suatu sengketa; d. perintah ketua pengadilan atau hakim; atau e. perintah lembaga.

Pasal 44 UU No. 27 Tahun 2022 tentang PDP

Pengendali Data Pribadi wajib menghapus Data Pribadi apabila Data Pribadi tidak lagi diperlukan untuk pencapaian tujuan pemrosesan Data Pribadi.

Pertanyaan Umum

Apa itu Anonimisasi Data? +
Proses menghilangkan seluruh identifikasi dari data pribadi secara permanen sehingga tidak dapat dikaitkan dengan individu tertentu.
Apa bahasa Inggris dari Anonimisasi Data? +
Anonimisasi Data dalam bahasa Inggris disebut Data Anonymization.
Apa dasar hukum Anonimisasi Data? +
Dasar hukum Anonimisasi Data diatur dalam Pasal 50 UU No. 27 Tahun 2022 tentang PDP, Pasal 44 UU No. 27 Tahun 2022 tentang PDP.
Apa asal kata Anonimisasi Data? +
Dari bahasa Yunani 'anonymos' (tanpa nama), merujuk pada proses menghilangkan seluruh elemen identifikasi dari data pribadi secara permanen.

Istilah Terkait