Afiliasi

Affiliation Dari bahasa Latin 'affiliare' yang berarti mengangkat anak, merujuk pada hubungan keterkaitan antar pihak
Hukum Bisnis afiliasi hubungan istimewa pasar modal grup perusahaan
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Afiliasi?

Hubungan keluarga atau ketergantungan antara pihak-pihak tertentu yang mempengaruhi pengambilan keputusan dalam perusahaan.

Affiliation Dari bahasa Latin 'affiliare' yang berarti mengangkat anak, merujuk pada hubungan keterkaitan antar pihak Hukum Bisnis

Definisi

Afiliasi dalam konteks hukum bisnis dan pasar modal adalah hubungan keterkaitan antara pihak-pihak tertentu yang didasarkan pada hubungan keluarga, hubungan kerja, kesamaan pengurus, atau hubungan pengendalian. Konsep afiliasi sangat penting dalam hukum pasar modal dan persaingan usaha karena transaksi antar pihak terafiliasi memerlukan pengawasan khusus.

Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, afiliasi meliputi hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, hubungan antara pihak dengan pegawai atau pengurusnya, hubungan antara perusahaan yang memiliki pengurus yang sama, serta hubungan pengendalian baik langsung maupun tidak langsung.

Transaksi antar pihak terafiliasi (transaksi afiliasi) pada perusahaan publik diatur secara khusus oleh OJK. Emiten yang melakukan transaksi afiliasi wajib mengungkapkan informasi mengenai transaksi tersebut, termasuk kewajaran harga dan alasan dilakukannya transaksi. Hal ini bertujuan melindungi pemegang saham minoritas dari transaksi yang berpotensi merugikan.

Contoh Kasus

Sebuah emiten melakukan penjualan aset kepada perusahaan lain yang ternyata dikendalikan oleh pemegang saham utama emiten. Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena terdapat hubungan pengendalian tidak langsung antara emiten dan pembeli. Emiten wajib mengungkapkan transaksi ini melalui keterbukaan informasi dan memenuhi ketentuan transaksi afiliasi yang ditetapkan OJK.

KPPU juga memperhatikan hubungan afiliasi dalam menilai dampak persaingan usaha. Perusahaan-perusahaan terafiliasi yang seolah-olah bersaing namun sebenarnya dikendalikan oleh pihak yang sama dapat dianggap melakukan praktik anti-persaingan apabila terbukti mengatur harga atau membagi wilayah pemasaran.

Dasar Hukum

Pasal 1 angka 1 UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal

Afiliasi adalah: a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal; b. hubungan antara Pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari Pihak tersebut; c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat satu atau lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama; d. hubungan antara perusahaan dan Pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut; e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, oleh Pihak yang sama.

Pasal 1 angka 2 UU No. 8 Tahun 1995

Anggota Bursa Efek adalah Perantara Pedagang Efek yang telah memperoleh izin usaha dari Bapepam dan mempunyai hak untuk mempergunakan sistem dan atau sarana Bursa Efek sesuai dengan peraturan Bursa Efek.

Pertanyaan Umum

Apa itu Afiliasi? +
Hubungan keluarga atau ketergantungan antara pihak-pihak tertentu yang mempengaruhi pengambilan keputusan dalam perusahaan.
Apa bahasa Inggris dari Afiliasi? +
Afiliasi dalam bahasa Inggris disebut Affiliation.
Apa dasar hukum Afiliasi? +
Dasar hukum Afiliasi diatur dalam Pasal 1 angka 1 UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Pasal 1 angka 2 UU No. 8 Tahun 1995.
Apa asal kata Afiliasi? +
Dari bahasa Latin 'affiliare' yang berarti mengangkat anak, merujuk pada hubungan keterkaitan antar pihak

Istilah Terkait