Spamming

Spam Dari istilah 'spam' yang berasal dari sketsa komedi Monty Python, kemudian digunakan untuk merujuk pada pesan elektronik massal yang tidak diinginkan.
Hukum Siber/ITE spam pesan elektronik gangguan digital
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Spamming?

Pengiriman pesan elektronik secara massal dan berulang kepada penerima yang tidak menginginkannya melalui media digital.

Spam Dari istilah 'spam' yang berasal dari sketsa komedi Monty Python, kemudian digunakan untuk merujuk pada pesan elektronik massal yang tidak diinginkan. Hukum Siber/ITE

Definisi

Spamming adalah pengiriman pesan elektronik secara massal dan berulang-ulang kepada penerima yang tidak menghendakinya. Pesan spam dapat berupa email, SMS, pesan instan, komentar di media sosial, atau bentuk komunikasi digital lainnya yang dikirim tanpa persetujuan penerima, umumnya bertujuan promosi komersial, penipuan, atau penyebaran malware.

Dalam hukum Indonesia, pengaturan spamming terdapat dalam PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang mewajibkan pengirim informasi elektronik komersial untuk memberikan kesempatan kepada penerima menolak pesan tersebut. Selain itu, spamming yang mengandung unsur penipuan dapat dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang penyebaran berita bohong yang menyesatkan dan merugikan konsumen.

Penyelenggara Sistem Elektronik memiliki kewajiban untuk menyediakan mekanisme penghapusan informasi elektronik yang tidak relevan dan melindungi pengguna dari gangguan spam. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Contoh Kasus

Sebuah perusahaan pinjaman online mengirimkan ribuan SMS promosi kepada nomor telepon yang diperoleh tanpa persetujuan pemiliknya. Penerima yang merasa terganggu melaporkan ke Kominfo, yang kemudian memberikan peringatan dan sanksi administratif kepada perusahaan tersebut karena melanggar ketentuan pengiriman informasi elektronik komersial.

Dalam kasus lain, pelaku spamming menggunakan email massal untuk menyebarkan tautan phishing yang mengarahkan korban ke situs palsu perbankan. Pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang penyebaran berita bohong serta Pasal 35 UU ITE tentang manipulasi informasi elektronik, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp12 miliar.

Dasar Hukum

Pasal 26 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE

Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menghapus Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan Orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan.

Pasal 30 ayat (1) PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

Pengirim Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang bersifat komersial wajib memberikan kesempatan kepada penerima untuk menolak menerima Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dimaksud.

Pertanyaan Umum

Apa itu Spamming? +
Pengiriman pesan elektronik secara massal dan berulang kepada penerima yang tidak menginginkannya melalui media digital.
Apa bahasa Inggris dari Spamming? +
Spamming dalam bahasa Inggris disebut Spam.
Apa dasar hukum Spamming? +
Dasar hukum Spamming diatur dalam Pasal 26 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE, Pasal 30 ayat (1) PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Apa asal kata Spamming? +
Dari istilah 'spam' yang berasal dari sketsa komedi Monty Python, kemudian digunakan untuk merujuk pada pesan elektronik massal yang tidak diinginkan.

Istilah Terkait