Rehabilitasi

Rehabilitation Berasal dari bahasa Latin 'rehabilitare' yang berarti memulihkan kembali ke keadaan semula, merujuk pada pemulihan hak dan nama baik seseorang.
Hukum Pidana rehabilitasi rehabilitation pemulihan hak KUHAP praperadilan
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Rehabilitasi?

Rehabilitasi adalah pemulihan hak dan nama baik seseorang yang tidak terbukti bersalah melalui putusan pengadilan menurut KUHAP.

Rehabilitation Berasal dari bahasa Latin 'rehabilitare' yang berarti memulihkan kembali ke keadaan semula, merujuk pada pemulihan hak dan nama baik seseorang. Hukum Pidana

Definisi

Rehabilitasi dalam konteks hukum pidana adalah hak seseorang untuk mendapatkan pemulihan atas hak, kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan, atau peradilan karena yang bersangkutan ditangkap, ditahan, dituntut, atau diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang, atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan. Rehabilitasi diatur dalam Pasal 1 butir 23, Pasal 97, dan Pasal 81 KUHAP.

Rehabilitasi bertujuan untuk memulihkan nama baik dan hak-hak seseorang yang telah dirugikan akibat proses hukum yang tidak sah. Rehabilitasi dapat diberikan melalui putusan praperadilan (jika penangkapan atau penahanan tidak sah) atau melalui putusan pengadilan yang membebaskan terdakwa atau melepaskan dari segala tuntutan hukum.

Dalam konteks narkotika, rehabilitasi memiliki makna berbeda, yaitu upaya pemulihan pengguna narkotika dari ketergantungan melalui rehabilitasi medis dan sosial sebagaimana diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Contoh Kasus

Seorang warga ditangkap dan ditahan selama tiga bulan atas tuduhan pencurian, namun ternyata terjadi kekeliruan identitas — pelaku sebenarnya adalah orang lain. Setelah diputus bebas oleh pengadilan, yang bersangkutan berhak memperoleh rehabilitasi berupa pemulihan nama baik dan kedudukan yang dicantumkan dalam amar putusan pengadilan.

Dalam kasus lain, seorang tersangka mengajukan praperadilan atas penahanan yang tidak sah. Hakim praperadilan mengabulkan permohonan dan dalam putusannya menyatakan penahanan tidak sah serta memberikan rehabilitasi kepada pemohon.

Dasar Hukum

Pasal 1 butir 23 KUHAP

Rehabilitasi adalah hak seorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.

Pasal 97 ayat (1) KUHAP

Seorang berhak memperoleh rehabilitasi apabila oleh pengadilan diputus bebas atau diputus lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Pertanyaan Umum

Apa itu Rehabilitasi? +
Rehabilitasi adalah pemulihan hak dan nama baik seseorang yang tidak terbukti bersalah melalui putusan pengadilan menurut KUHAP.
Apa bahasa Inggris dari Rehabilitasi? +
Rehabilitasi dalam bahasa Inggris disebut Rehabilitation.
Apa dasar hukum Rehabilitasi? +
Dasar hukum Rehabilitasi diatur dalam Pasal 1 butir 23 KUHAP, Pasal 97 ayat (1) KUHAP.
Apa asal kata Rehabilitasi? +
Berasal dari bahasa Latin 'rehabilitare' yang berarti memulihkan kembali ke keadaan semula, merujuk pada pemulihan hak dan nama baik seseorang.

Istilah Terkait