Perselisihan Hak

Rights Dispute Dari kata 'perselisihan' (sengketa/konflik) dan 'hak' (sesuatu yang menjadi milik seseorang)
Ketenagakerjaan perselisihan hak rights dispute sengketa hak pekerja perselisihan hubungan industrial
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Perselisihan Hak?

Perselisihan hak adalah perselisihan karena tidak dipenuhinya hak yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Rights Dispute Dari kata 'perselisihan' (sengketa/konflik) dan 'hak' (sesuatu yang menjadi milik seseorang) Ketenagakerjaan

Definisi

Perselisihan hak adalah perselisihan yang timbul dalam hubungan industrial karena tidak dipenuhinya hak pekerja atau pengusaha, akibat adanya perbedaan pelaksanaan atau penafsiran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Perselisihan hak merupakan salah satu dari empat jenis perselisihan hubungan industrial yang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2004.

Contoh perselisihan hak antara lain sengketa mengenai upah yang tidak dibayar sesuai ketentuan, cuti yang tidak diberikan, jaminan sosial yang tidak didaftarkan, upah lembur yang tidak dibayar, dan hak-hak normatif lainnya yang telah diatur namun tidak dipenuhi oleh salah satu pihak.

Penyelesaian perselisihan hak wajib diawali dengan perundingan bipartit. Apabila tidak tercapai kesepakatan, dapat dilanjutkan melalui mediasi. Perselisihan hak tidak dapat diselesaikan melalui konsiliasi maupun arbitrase. Apabila mediasi gagal, pekerja atau pengusaha dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial.

Contoh Kasus

Seorang pekerja di sebuah hotel di Bali tidak menerima tunjangan hari raya (THR) yang seharusnya dibayarkan 7 hari sebelum hari raya. Pekerja mengajukan perundingan bipartit namun tidak mencapai kesepakatan. Kasus kemudian dilimpahkan ke mediator di Dinas Ketenagakerjaan. Mediator mengeluarkan anjuran agar perusahaan membayar THR beserta denda keterlambatan. Perusahaan menerima anjuran dan melaksanakan pembayaran dalam 14 hari.

Dasar Hukum

Pasal 1 angka 2 UU No. 2 Tahun 2004 tentang PPHI

Perselisihan hak adalah perselisihan yang timbul karena tidak dipenuhinya hak, akibat adanya perbedaan pelaksanaan atau penafsiran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Pasal 56 UU No. 2 Tahun 2004 tentang PPHI

Pengadilan Hubungan Industrial bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus di tingkat pertama mengenai perselisihan hak.

Pertanyaan Umum

Apa itu Perselisihan Hak? +
Perselisihan hak adalah perselisihan karena tidak dipenuhinya hak yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Apa bahasa Inggris dari Perselisihan Hak? +
Perselisihan Hak dalam bahasa Inggris disebut Rights Dispute.
Apa dasar hukum Perselisihan Hak? +
Dasar hukum Perselisihan Hak diatur dalam Pasal 1 angka 2 UU No. 2 Tahun 2004 tentang PPHI, Pasal 56 UU No. 2 Tahun 2004 tentang PPHI.
Apa asal kata Perselisihan Hak? +
Dari kata 'perselisihan' (sengketa/konflik) dan 'hak' (sesuatu yang menjadi milik seseorang)

Istilah Terkait