Moderasi Konten

Content Moderation Berasal dari bahasa Latin 'moderatio' (pengendalian) dan 'konten' (content), merujuk pada proses penyaringan dan pengelolaan konten di platform digital.
Hukum Siber/ITE moderasi konten content moderation takedown Permenkominfo
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Moderasi Konten?

Proses penyaringan dan pengelolaan konten pada platform digital sesuai regulasi dan kebijakan platform.

Content Moderation Berasal dari bahasa Latin 'moderatio' (pengendalian) dan 'konten' (content), merujuk pada proses penyaringan dan pengelolaan konten di platform digital. Hukum Siber/ITE

Definisi

Moderasi konten (content moderation) adalah proses peninjauan, penyaringan, dan pengelolaan konten yang diunggah pengguna pada platform digital untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, pedoman komunitas, dan standar etika. Moderasi konten mencakup penghapusan, pembatasan visibilitas, atau pelabelan konten yang melanggar ketentuan.

Di Indonesia, kewajiban moderasi konten diatur dalam Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. PSE wajib melakukan moderasi terhadap konten yang dilarang peraturan perundang-undangan dan merespons permintaan pemutusan akses dari Kominfo dalam waktu 4x24 jam untuk konten umum dan 24 jam untuk konten darurat (terorisme, ancaman keamanan). Kegagalan mematuhi kewajiban ini dapat berujung pada sanksi administratif termasuk pemblokiran.

Metode moderasi konten meliputi moderasi manusia (human moderator), moderasi otomatis menggunakan artificial intelligence, kombinasi keduanya (hybrid), serta moderasi berbasis laporan pengguna (user-flagging).

Contoh Kasus

Kominfo memerintahkan sebuah platform media sosial untuk menurunkan konten yang mengandung ujaran kebencian terhadap kelompok agama tertentu. Platform merespons dalam waktu 24 jam dan menghapus konten tersebut. Kominfo memantau kepatuhan platform melalui laporan berkala.

Sebuah platform berbagi video dikritik karena algoritma moderasi kontennya secara tidak proporsional menghapus konten berbahasa Indonesia yang membahas isu sensitif namun sah secara hukum. Platform melakukan kalibrasi ulang sistem moderasi dan membuka mekanisme banding bagi kreator konten yang merasa kontennya dihapus secara keliru.

Dasar Hukum

Pasal 9 Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat

PSE Lingkup Privat wajib melakukan moderasi konten berupa Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilarang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 13 Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat

PSE Lingkup Privat wajib melakukan tindakan paling lama 4x24 jam sejak diterimanya permintaan pemutusan akses dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pertanyaan Umum

Apa itu Moderasi Konten? +
Proses penyaringan dan pengelolaan konten pada platform digital sesuai regulasi dan kebijakan platform.
Apa bahasa Inggris dari Moderasi Konten? +
Moderasi Konten dalam bahasa Inggris disebut Content Moderation.
Apa dasar hukum Moderasi Konten? +
Dasar hukum Moderasi Konten diatur dalam Pasal 9 Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, Pasal 13 Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Apa asal kata Moderasi Konten? +
Berasal dari bahasa Latin 'moderatio' (pengendalian) dan 'konten' (content), merujuk pada proses penyaringan dan pengelolaan konten di platform digital.

Istilah Terkait