Definisi
Konfederasi serikat pekerja/serikat buruh adalah gabungan dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) federasi serikat pekerja/serikat buruh yang dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan pekerja di tingkat nasional dan internasional. Konfederasi merupakan tingkatan tertinggi dalam struktur organisasi serikat pekerja di Indonesia.
Konfederasi serikat pekerja memiliki peran strategis dalam mempengaruhi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Konfederasi berhak mewakili pekerja dalam forum-forum tripartit nasional, memberikan masukan kepada pemerintah mengenai kebijakan ketenagakerjaan, serta menjadi perwakilan pekerja Indonesia di organisasi perburuhan internasional seperti International Labour Organization (ILO).
Di Indonesia, terdapat beberapa konfederasi serikat pekerja yang diakui, antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). Masing-masing konfederasi memiliki orientasi dan basis keanggotaan yang berbeda.
Contoh Kasus
Tiga konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia secara bersama-sama melakukan aksi demonstrasi menolak revisi UU Ketenagakerjaan yang dianggap merugikan pekerja. Konfederasi-konfederasi tersebut memobilisasi ratusan ribu pekerja dari berbagai sektor untuk melakukan mogok nasional. Pemerintah kemudian mengundang perwakilan ketiga konfederasi untuk berdialog dan memasukkan beberapa tuntutan pekerja dalam pembahasan revisi undang-undang.