Keamanan Data

Data Security Merujuk pada upaya perlindungan data dari akses tidak sah, penggunaan, pengungkapan, gangguan, modifikasi, atau perusakan secara melawan hukum.
Hukum Siber/ITE keamanan data data security siber perlindungan
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Keamanan Data?

Upaya perlindungan data dari akses tidak sah dan ancaman siber yang diwajibkan oleh UU PDP dan PP 71/2019.

Data Security Merujuk pada upaya perlindungan data dari akses tidak sah, penggunaan, pengungkapan, gangguan, modifikasi, atau perusakan secara melawan hukum. Hukum Siber/ITE

Definisi

Keamanan Data adalah upaya perlindungan data dari akses tidak sah, penggunaan, pengungkapan, gangguan, modifikasi, atau perusakan secara melawan hukum. Dalam konteks hukum Indonesia, keamanan data diatur dalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan PP No. 71 Tahun 2019 tentang PSTE.

UU PDP mewajibkan Pengendali Data Pribadi untuk melindungi dan memastikan keamanan data pribadi melalui langkah teknis operasional yang memadai. Langkah-langkah ini meliputi enkripsi, kontrol akses, firewall, deteksi intrusi, backup berkala, dan penerapan standar keamanan informasi seperti ISO 27001.

Kegagalan dalam menjaga keamanan data dapat mengakibatkan sanksi administratif dan pidana. Pengendali data yang mengalami kegagalan perlindungan (data breach) wajib memberitahukan kepada subjek data dan lembaga pengawas dalam waktu tertentu. Sanksi administrasi berupa denda hingga 2% dari pendapatan tahunan, sementara sanksi pidana mencapai 5 tahun penjara dan/atau denda Rp5 miliar.

Contoh Kasus

Sebuah perusahaan e-commerce besar di Indonesia mengalami kebocoran data yang mengekspos 91 juta data pelanggan. Kominfo melakukan investigasi dan menemukan bahwa perusahaan tidak menerapkan standar keamanan yang memadai. Perusahaan dikenai sanksi administratif dan diwajibkan untuk memperbaiki sistem keamanannya serta memberitahukan insiden kepada seluruh pelanggan yang terdampak.

Bank Indonesia menerbitkan regulasi yang mewajibkan seluruh penyelenggara sistem pembayaran untuk menerapkan standar keamanan data tingkat tinggi, termasuk enkripsi end-to-end, tokenisasi data kartu, dan sistem deteksi fraud real-time. Bank yang tidak memenuhi standar keamanan dapat dikenai sanksi oleh OJK dan BI.

Dasar Hukum

Pasal 35 ayat (1) UU No. 27 Tahun 2022 tentang PDP

Pengendali Data Pribadi wajib melindungi dan memastikan keamanan Data Pribadi yang diprosesnya, dengan melakukan: a. penyusunan dan penerapan langkah teknis operasional; dan b. penentuan tingkat keamanan Data Pribadi dengan memperhatikan sifat dan risiko dari Data Pribadi yang harus dilindungi.

Pasal 22 ayat (1) PP No. 71 Tahun 2019 tentang PSTE

Penyelenggara Sistem Elektronik wajib memiliki dan menjalankan prosedur dan sarana untuk pengamanan Sistem Elektronik dalam menghindari gangguan, kegagalan, dan kerugian.

Pertanyaan Umum

Apa itu Keamanan Data? +
Upaya perlindungan data dari akses tidak sah dan ancaman siber yang diwajibkan oleh UU PDP dan PP 71/2019.
Apa bahasa Inggris dari Keamanan Data? +
Keamanan Data dalam bahasa Inggris disebut Data Security.
Apa dasar hukum Keamanan Data? +
Dasar hukum Keamanan Data diatur dalam Pasal 35 ayat (1) UU No. 27 Tahun 2022 tentang PDP, Pasal 22 ayat (1) PP No. 71 Tahun 2019 tentang PSTE.
Apa asal kata Keamanan Data? +
Merujuk pada upaya perlindungan data dari akses tidak sah, penggunaan, pengungkapan, gangguan, modifikasi, atau perusakan secara melawan hukum.

Istilah Terkait