Identitas Digital

Digital Identity Dari kata 'identitas' (ciri atau keadaan khusus seseorang) dan 'digital' (berkaitan dengan teknologi elektronik), merujuk pada representasi identitas seseorang atau entitas dalam bentuk digital.
Hukum Siber/ITE identitas digital KTP elektronik tanda tangan digital verifikasi identitas
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Identitas Digital?

Identitas digital adalah representasi identitas seseorang atau badan hukum dalam bentuk elektronik yang digunakan untuk verifikasi dan autentikasi.

Digital Identity Dari kata 'identitas' (ciri atau keadaan khusus seseorang) dan 'digital' (berkaitan dengan teknologi elektronik), merujuk pada representasi identitas seseorang atau entitas dalam bentuk digital. Hukum Siber/ITE

Definisi

Identitas digital adalah representasi identitas seseorang atau badan hukum dalam bentuk elektronik yang digunakan untuk keperluan verifikasi, autentikasi, dan otorisasi dalam interaksi digital. Identitas digital mencakup berbagai bentuk seperti KTP elektronik, tanda tangan elektronik, sertifikat elektronik, akun digital yang terverifikasi, serta data biometrik digital.

Dalam kerangka hukum Indonesia, identitas digital diatur melalui beberapa regulasi. UU Administrasi Kependudukan mengatur KTP elektronik sebagai identitas resmi penduduk. UU ITE dan PP No. 71 Tahun 2019 mengatur tanda tangan elektronik dan sertifikat elektronik sebagai alat verifikasi dan autentikasi dalam transaksi elektronik. UU Pelindungan Data Pribadi mengatur perlindungan data yang menjadi bagian dari identitas digital seseorang.

Pemerintah Indonesia tengah mengembangkan sistem identitas digital nasional yang terintegrasi, termasuk implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang memungkinkan warga menggunakan KTP digital melalui aplikasi di ponsel. Sistem ini diharapkan mempermudah verifikasi identitas untuk berbagai layanan publik dan privat secara daring.

Contoh Kasus

Peluncuran Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri menjadi langkah besar dalam digitalisasi identitas di Indonesia. Aplikasi IKD memungkinkan warga menunjukkan KTP digital melalui ponsel yang telah diverifikasi dengan data biometrik, mengurangi ketergantungan pada kartu fisik.

Tantangan serius terkait identitas digital adalah pencurian identitas (identity theft), di mana pelaku menggunakan data identitas orang lain untuk membuka rekening bank, mengajukan pinjaman online, atau melakukan tindak pidana. Pada tahun 2023, polisi menangkap sindikat yang menggunakan NIK dan foto KTP orang lain untuk mendaftarkan ratusan akun pinjol, merugikan banyak warga yang identitasnya disalahgunakan tanpa sepengetahuan mereka.

Dasar Hukum

Pasal 1 angka 23 UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU Administrasi Kependudukan

Kartu Tanda Penduduk Elektronik, selanjutnya disingkat KTP-el, adalah Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana.

Pasal 1 angka 12 UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE

Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

Penyelenggara Sistem Elektronik untuk pelayanan publik wajib melakukan verifikasi identitas pengguna Sistem Elektronik melalui proses registrasi.

Pertanyaan Umum

Apa itu Identitas Digital? +
Identitas digital adalah representasi identitas seseorang atau badan hukum dalam bentuk elektronik yang digunakan untuk verifikasi dan autentikasi.
Apa bahasa Inggris dari Identitas Digital? +
Identitas Digital dalam bahasa Inggris disebut Digital Identity.
Apa dasar hukum Identitas Digital? +
Dasar hukum Identitas Digital diatur dalam Pasal 1 angka 23 UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU Administrasi Kependudukan, Pasal 1 angka 12 UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Apa asal kata Identitas Digital? +
Dari kata 'identitas' (ciri atau keadaan khusus seseorang) dan 'digital' (berkaitan dengan teknologi elektronik), merujuk pada representasi identitas seseorang atau entitas dalam bentuk digital.

Istilah Terkait