Definisi
Edutech (educational technology) adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung, meningkatkan, dan mentransformasi proses pendidikan dan pembelajaran. Di Indonesia, industri edutech berkembang pesat dengan hadirnya berbagai platform pembelajaran daring, learning management system (LMS), dan aplikasi pendidikan.
Aspek hukum edutech di Indonesia melibatkan beberapa regulasi. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatur kerangka pendidikan jarak jauh. Permendikbud mengatur standar penyelenggaraan pembelajaran daring di berbagai jenjang pendidikan. Platform edutech juga tunduk pada UU ITE sebagai penyelenggara sistem elektronik, UU PDP untuk perlindungan data siswa dan guru, serta UU Perlindungan Konsumen untuk layanan berbayar.
Isu hukum utama dalam edutech meliputi keabsahan sertifikat dan ijazah dari pembelajaran online, perlindungan data anak didik (terutama siswa di bawah umur), hak kekayaan intelektual atas materi pembelajaran, serta standar mutu pendidikan digital.
Contoh Kasus
Sebuah platform edutech mengumpulkan data perilaku belajar siswa sekolah dasar tanpa persetujuan orang tua. Berdasarkan UU PDP, pemrosesan data pribadi anak memerlukan persetujuan dari orang tua atau wali. Platform diwajibkan memperbaiki mekanisme persetujuan dan menghapus data yang dikumpulkan tanpa izin.
Platform kursus online menjual sertifikat kompetensi profesional tanpa akreditasi dari lembaga yang berwenang. Peserta yang telah membayar menggugat platform karena sertifikat tersebut tidak diakui oleh pemberi kerja. Kasus diselesaikan berdasarkan UU Perlindungan Konsumen tentang informasi yang jujur dan benar.