Desain Industri

Industrial Design Gabungan kata 'desain' (rancangan/kreasi) dan 'industri' (produksi massal), berarti kreasi bentuk produk untuk diproduksi secara industri
Hukum Bisnis desain industri kekayaan intelektual DJKI hak eksklusif
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Desain Industri?

Kreasi tentang bentuk, konfigurasi, komposisi garis atau warna yang memberikan kesan estetis pada suatu produk industri.

Industrial Design Gabungan kata 'desain' (rancangan/kreasi) dan 'industri' (produksi massal), berarti kreasi bentuk produk untuk diproduksi secara industri Hukum Bisnis

Definisi

Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan. Perlindungan desain industri diatur dalam UU No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri.

Hak Desain Industri diberikan untuk desain yang baru, yaitu apabila pada tanggal penerimaan permohonan pendaftaran, desain tersebut tidak sama dengan pengungkapan yang telah ada sebelumnya. Perlindungan diberikan selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan tidak dapat diperpanjang.

Pemegang Hak Desain Industri memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan Hak Desain Industri yang dimilikinya dan untuk melarang orang lain yang tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan barang yang diberi Hak Desain Industri. Pendaftaran dilakukan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Contoh Kasus

Sebuah perusahaan elektronik mendaftarkan desain casing smartphone yang unik dengan bentuk dan komposisi warna yang khas. Setelah mendapat sertifikat Hak Desain Industri, perusahaan menemukan bahwa kompetitor memproduksi casing dengan desain yang hampir identik. Perusahaan mengajukan gugatan pelanggaran desain industri ke Pengadilan Niaga. Pengadilan membandingkan kedua desain dan memutuskan bahwa desain kompetitor secara substansial sama dengan desain yang telah terdaftar, sehingga merupakan pelanggaran. Kompetitor diperintahkan untuk menghentikan produksi dan membayar ganti rugi kepada pemegang Hak Desain Industri.

Dasar Hukum

Pasal 1 angka 1 UU No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri

Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.

Pasal 5 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2000

Hak Desain Industri diberikan untuk Desain Industri yang baru.

Pertanyaan Umum

Apa itu Desain Industri? +
Kreasi tentang bentuk, konfigurasi, komposisi garis atau warna yang memberikan kesan estetis pada suatu produk industri.
Apa bahasa Inggris dari Desain Industri? +
Desain Industri dalam bahasa Inggris disebut Industrial Design.
Apa dasar hukum Desain Industri? +
Dasar hukum Desain Industri diatur dalam Pasal 1 angka 1 UU No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, Pasal 5 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2000.
Apa asal kata Desain Industri? +
Gabungan kata 'desain' (rancangan/kreasi) dan 'industri' (produksi massal), berarti kreasi bentuk produk untuk diproduksi secara industri

Istilah Terkait