Amar Putusan

Verdict Ruling / Operative Part of Judgment Dari bahasa Arab 'amar' (perintah), bagian putusan yang berisi perintah atau penetapan hakim yang harus dilaksanakan
Hukum Perdata amar putusan diktum putusan hakim hukum acara
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Amar Putusan?

Amar Putusan adalah bagian dari putusan hakim yang memuat perintah atau penetapan yang harus dilaksanakan para pihak.

Verdict Ruling / Operative Part of Judgment Dari bahasa Arab 'amar' (perintah), bagian putusan yang berisi perintah atau penetapan hakim yang harus dilaksanakan Hukum Perdata

Definisi

Amar Putusan (diktum) adalah bagian inti dari putusan hakim yang memuat pernyataan, perintah, atau penetapan yang harus dilaksanakan oleh para pihak. Amar putusan merupakan bagian yang memiliki kekuatan hukum mengikat dan menjadi dasar pelaksanaan putusan (eksekusi). Suatu putusan pengadilan terdiri dari tiga bagian utama: kepala putusan (irah-irah), pertimbangan hukum (considerans), dan amar putusan (dictum).

Berdasarkan Pasal 178 HIR, hakim wajib mengadili semua bagian tuntutan penggugat dalam amar putusan, namun dilarang mengabulkan hal-hal yang tidak dituntut (ultra petitum) atau melebihi apa yang dituntut. Jenis-jenis amar putusan dalam perkara perdata meliputi: mengabulkan gugatan seluruhnya, mengabulkan gugatan sebagian, menolak gugatan, dan menyatakan gugatan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard/NO). Amar putusan harus dirumuskan secara jelas, tegas, dan dapat dilaksanakan.

Contoh Kasus

Dalam perkara gugatan wanprestasi, hakim menjatuhkan putusan dengan amar sebagai berikut: (1) Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian; (2) Menyatakan tergugat telah melakukan wanprestasi; (3) Menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp1,5 miliar; (4) Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara; (5) Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya. Amar putusan ini menjadi dasar eksekusi apabila tergugat tidak melaksanakan putusan secara sukarela setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Dasar Hukum

Pasal 178 ayat (2) HIR

Hakim wajib mengadili semua bagian dari tuntutan.

Pasal 178 ayat (3) HIR

Hakim dilarang menjatuhkan putusan atas hal-hal yang tidak dituntut atau mengabulkan lebih dari yang dituntut.

Pertanyaan Umum

Apa itu Amar Putusan? +
Amar Putusan adalah bagian dari putusan hakim yang memuat perintah atau penetapan yang harus dilaksanakan para pihak.
Apa bahasa Inggris dari Amar Putusan? +
Amar Putusan dalam bahasa Inggris disebut Verdict Ruling / Operative Part of Judgment.
Apa dasar hukum Amar Putusan? +
Dasar hukum Amar Putusan diatur dalam Pasal 178 ayat (2) HIR, Pasal 178 ayat (3) HIR.
Apa asal kata Amar Putusan? +
Dari bahasa Arab 'amar' (perintah), bagian putusan yang berisi perintah atau penetapan hakim yang harus dilaksanakan

Istilah Terkait