Pledoi

Defense Plea Berasal dari bahasa Perancis 'plaidoirie' yang berarti pembelaan lisan di pengadilan, diserap melalui tradisi hukum Eropa Kontinental.
Hukum Pidana pledoi pembelaan nota pembelaan penasihat hukum
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Pledoi?

Pledoi adalah nota pembelaan yang diajukan terdakwa atau penasihat hukumnya setelah jaksa membacakan tuntutan.

Defense Plea Berasal dari bahasa Perancis 'plaidoirie' yang berarti pembelaan lisan di pengadilan, diserap melalui tradisi hukum Eropa Kontinental. Hukum Pidana

Definisi

Pledoi atau nota pembelaan adalah dokumen atau uraian lisan yang disampaikan oleh terdakwa dan/atau penasihat hukumnya di hadapan majelis hakim sebagai tanggapan atas surat tuntutan (requisitoir) yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum. Pledoi merupakan hak fundamental terdakwa dalam proses peradilan pidana sebagai wujud asas audi et alteram partem (mendengarkan kedua belah pihak).

Dalam pledoi, penasihat hukum menguraikan analisis yuridis yang membantah atau melemahkan argumentasi jaksa penuntut umum. Pledoi dapat berisi keberatan terhadap dakwaan, bantahan terhadap pembuktian, permohonan keringanan hukuman, atau bahkan permohonan agar terdakwa dibebaskan atau dilepaskan dari segala tuntutan hukum.

Hak untuk mengajukan pledoi dijamin oleh KUHAP dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari hak atas pembelaan (right to defense). Terdakwa atau penasihat hukumnya selalu mendapat giliran terakhir untuk berbicara sebelum hakim menjatuhkan putusan, sebagai jaminan bahwa pembelaan telah didengar sepenuhnya.

Contoh Kasus

Dalam perkara pidana korupsi, penasihat hukum terdakwa mengajukan pledoi setebal puluhan halaman yang menguraikan bahwa perbuatan terdakwa bukan merupakan tindak pidana korupsi melainkan kebijakan administratif yang sah. Pledoi tersebut memuat analisis terhadap setiap unsur pasal yang didakwakan dan membantah keterangan saksi-saksi yang diajukan jaksa penuntut umum.

Dalam kasus lain, seorang terdakwa yang tidak didampingi penasihat hukum menyampaikan pledoi secara lisan di persidangan, memohon keringanan hukuman dengan alasan bahwa ia adalah tulang punggung keluarga dan telah menyesali perbuatannya. Meskipun sederhana, pledoi lisan ini tetap menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan.

Tahapan Setelah Pledoi

Setelah pledoi dibacakan, jaksa penuntut umum berhak mengajukan replik, yaitu tanggapan atas pledoi. Selanjutnya, terdakwa atau penasihat hukum dapat mengajukan duplik sebagai jawaban atas replik. Setelah tahapan replik-duplik selesai, majelis hakim akan bermusyawarah untuk menjatuhkan putusan.

Dasar Hukum

Pasal 182 ayat (1) huruf b KUHAP

Selanjutnya terdakwa dan/atau penasihat hukum mengajukan pembelaannya yang dapat dijawab oleh penuntut umum, dengan ketentuan bahwa terdakwa atau penasihat hukum selalu mendapat giliran terakhir.

Pasal 54 KUHAP

Guna kepentingan pembelaan, tersangka atau terdakwa berhak mendapat bantuan hukum dari seorang atau lebih penasihat hukum selama dalam waktu dan pada setiap tingkat pemeriksaan.

Pertanyaan Umum

Apa itu Pledoi? +
Pledoi adalah nota pembelaan yang diajukan terdakwa atau penasihat hukumnya setelah jaksa membacakan tuntutan.
Apa bahasa Inggris dari Pledoi? +
Pledoi dalam bahasa Inggris disebut Defense Plea.
Apa dasar hukum Pledoi? +
Dasar hukum Pledoi diatur dalam Pasal 182 ayat (1) huruf b KUHAP, Pasal 54 KUHAP.
Apa asal kata Pledoi? +
Berasal dari bahasa Perancis 'plaidoirie' yang berarti pembelaan lisan di pengadilan, diserap melalui tradisi hukum Eropa Kontinental.

Istilah Terkait