Definisi
Open banking adalah konsep dan sistem perbankan yang memungkinkan berbagi data keuangan nasabah antar lembaga keuangan dan pihak ketiga yang telah diotorisasi melalui Application Programming Interface (API) secara aman dan dengan persetujuan nasabah. Open banking bertujuan meningkatkan inovasi layanan keuangan, persaingan sehat, dan inklusi keuangan.
Di Indonesia, Bank Indonesia mendorong implementasi open banking melalui Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) yang diluncurkan sebagai bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. SNAP menetapkan standar teknis, keamanan, dan tata kelola untuk integrasi API antar penyedia layanan pembayaran. OJK juga mengatur aspek open banking melalui POJK tentang layanan perbankan digital.
Isu hukum utama dalam open banking meliputi persetujuan dan kontrol nasabah atas data keuangannya, keamanan siber dalam pertukaran data melalui API, tanggung jawab hukum atas kebocoran data, kepatuhan terhadap UU PDP, kerahasiaan bank, serta persaingan usaha yang sehat antara bank dan fintech.
Contoh Kasus
Sebuah bank besar mengimplementasikan open API yang memungkinkan aplikasi fintech mengakses data rekening nasabah (dengan persetujuan nasabah) untuk menyediakan layanan agregasi keuangan. Bank Indonesia memastikan implementasi memenuhi standar SNAP dan keamanan data.
Aplikasi fintech yang mengakses data perbankan nasabah melalui open API mengalami kebocoran data. Sengketa hukum timbul antara bank, fintech, dan nasabah terkait pihak mana yang bertanggung jawab atas kebocoran tersebut. Kasus diselesaikan dengan mempertimbangkan perjanjian API dan kewajiban masing-masing pihak berdasarkan UU PDP.